Oknum Polsek Kasembon Diduga Lakukan Tangkap Lepas, Pemukulan Dan Pemerasan
MOJOKERTO, Jejakjurmalis.id – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo, telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan sektor kepolisian hanya untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat pada daerah tertentu (tidak melakukan penyidikan), berarti Polsek Kasembon sudah tidak bisa melakukan proses penyidikan, dan harus dilimpahkan ke Polres Batu, termasuk Polsek Pujon dan … Lanjutkan membaca Oknum Polsek Kasembon Diduga Lakukan Tangkap Lepas, Pemukulan Dan Pemerasan
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan