Media-media non mainstream hanya menerima remah-remah dari iklan dari Perusahaan Google ads. Sementara media-media nasional milik oligarki menguasai seluruh total belanja iklan nasional yang berasal dari iklan promosi produk dan jasa mencapai angka fantastis lebih dari 250 triliun rupiah setiap tahun.
Dewan Pers dihuni oleh para kakitangan oligraki yang tidak ingin bisnis monopoli belanja iklan nasionalnya diganggu media-media lokal. Tak heran, Dewan Pers begitu yakin sengaja menebar propaganda negative terhadap Media Online lokal dengan framing Media Abal-Abal.
Menelisik lebih jauh, faktanya masyarakat lokal lah yang berbelanja dan mengeluarkan biaya untuk 999membeli produk-produk yang diiklankan di media TV swasta nasional. Seharusnya iklan-iklan promosi tersebut ditempatkan di media-media lokal bukan media nasional saja.
Ini menjadi tantangan pemerintah pusat dan daerah agar mau membuat regulasi agar Belanja Iklan Nasional atau promosi iklan nasional itu disalurkan anggarannya ke setiap provinsi, kabupaten dan kota sehingga bisa ada pemasukan daerah dari pajak reklame (sudah ada Perda) atau pajak iklan di Pemerintah Provinsi (belum ada Perda).
Persoalan serius inilah yang harus disadari bersama agar Dewan Pers mendatang harus dihuni oleh murni Masyarakat Pers Indonesia bukan oleh kepentingan orang politik atau tokoh yang tidak pernah mengerti masalah pers dijadikan Anggota Dewan Pers.
Agar urusan belanja iklan nasional yang merupakan sumber pemasukan media dapat diperjuangkan langsung oleh Anggota Dewan Pers yang baru demi menciptakan pemerataan dan peningkatan kesejahteraan dan kualitas pers nasional.






