Mojokerto, Jejakjurnalis.id – Polres Mojokerto Kota menggelar konferensi pers terkait kasus judi online bernama HIGGS GAMES ISLAND dan INDO XPLOR serta jual beli chip di grub Facebook bernama INFO CHIP MOJOKERTO. Rabu. (14/8/2024). Siang.
Kasat reskrim Polres Mojokerto Kota AKP. Achmad Rudy Zaini atas nama Kapolresta Mojokerto, mengatakan “konferensi pers hari ini adalah masalah kasus Judi Online dengan lima orang tersangkah, yakni CB (44), alamat Desa Canggu Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto, LA (39) alamat Desa Canggu Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto,
NF (42) alamat Desa Terusan Kecamatan Gedeg Kabupaten Mojokerto, FY (22) alamat Kelurahan Meri Kota Mojokerto, MR (21) alamat Kelurahan Meri Kota Mojokerto.
Masih Kasat reskrim, “pelaku melakukan permainan judi bermodal chip 1 billian, kemudian menang beberapa chip, dan dijual melalui akun Facebook, dan perjudian tersebut tersangka masuk ke aplikasi INDO XSLOT, kemudian melakukan top up melalui rekening Bank, lalu memilih jenis permainan di antara No Limit City, Pragmayic Play dan PG Soft, kemudian melakukan permainan judi judi online, hasil kemenangan tersebut ditarik dengan cara Withdraw melalui akun rekening bank.” Jelasnya.
“Sedangkan motif dari perjudian ini adalah untuk mendapat keuntungan dan penghasilan tambahan untuk kebutuhan sehari-hari.”
Lanjutnya, CB dan LA ditangkap pada hari sabtu (3/8) di warkop jalan raya Canggu Kecamatan Jetis, sedangkan NF ditangkap hari Kamis (8/8) di Pasar Lespadangan Kecamatan Gedeg, dan FY dan MR ditangkap pada hari Jumat (9/8) di Rest Area Gunung Gedangan Kecamatan Magersari Kota Mojokerto.” Bebernya.
Sedangkan barang bukti yang disita adalah 5 Handphone dan 2 kartu ATM BCA, serta sejumlah uang sebesar 519 ribu.
Adapun ke-lima pelaku disangkakan pasal 27 ayat 2 jo pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau pasal 303 KUHP, dengan ancaman penjara paling lama 6 Tahun, dengan denda paling banyak 1 milyard. Jelas Kasat Reskrim Polresta Mojokerto ini.
Sedangkan tersangka merasa menyesal dan tidak akan melakukan lagi, karena pernah menang, tapi banyak kalahnya, dan dia berpesan agar jangan coba-coba bermain Judi Online. (Jo)






