Mojokerto, Jejakjurnalis.id- Sebagai upaya untuk mengetahui informasi atas apa yang sudah dilakukan oleh CSR Kabupaten Mojokerto, maka diharapkan masyarakat harus tahu apa dan untuk apa dana yang tertampung di SCR.
Untuk itu Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mojokerto menggelar Focus Group Discussion (FGD) pembentukan Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Kabupaten Mojokerto yang dilaksanakan di Pendopo Graha Maja Tama (GMT), Pemkab. Mojokerto, yang dihadiri Bupati Ikfina, Rabu (5/7/2023) siang.
FGD ini dibentuk dalam rangka sosialisasi dan mendorong para pengusaha untuk melaporkan pelaksanaan kegiatan program CSR-nya melalui Web CSR yang difasilitasi Pemkab. Mojokerto melalui Bappeda.
Pembentukan Forum CSR ini diikuti sedikitnya 71 orang, 3 orang diantaranya merupakan perwakilan perusahaan yang telah merespon undangan terbuka dari Pemkab. Mojokerto dan Sisanya dari unsur LSM dan Akademisi.
Sementara itu Bupati Ikfina memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada perusahaan-perusahaan yang merespon undangan terbuka dari Pemkab. Mojokerto serta melaporkan kegiatan CSR-nya dalam Web CSR Kabupaten Mojokerto. Ujarnya.
Masih Ikfina, dia mengatakan adanya web CSR ini dimaksudkan agar masyarakat dapat mengetahui, jika perusahaan tersebut sudah melakukan kegiatan CSR. Tegasnya.
Lanjut Ikfina, Bappeda membuat aplikasi CSR ini untuk transparansi laporan kegiatan perusahaan yang telah yang telah melakukan tanggung jawab sosialnya pada masyarakat,” jelasnya.
Ikfina berharap pembentukan forum CSR ini bisa menciptakan sinergi yang baik antara program dari pemerintah daerah dengan CSR yang dikeluarkan oleh perusahaan.
“Dengan adanya forum ini harapnya kedepan CSR ini bisa tepat sasaran, dan mampu meningkatkan perekonomian dan pembangunan masyarakat Kabupaten Mojokerto,” imbuhnya.
Ditempat yang sama, Kepala Bappeda Kabupaten Mojokerto Bambang Eko Wahyudi menyampaikan, dari 100 lebih perusahaan di Kabupaten Mojokerto, telah melaporkan kegiatan pelaksanaan CSR-nya di Web CSR sebanyak 52 perusahaan. Terangnya.
“Tentu ini harus diapresiasi, niat baik dari para pengusaha yang telah memberikan bantuan CSR untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mojokerto,” pungkasnya.
Diacara pamungkas, Pemkab Mojokerto juga menyerahkan piagam penghargaan kepada 15 perusahaan yang telah melaksanakan program pelaksanaan CSR-nya serta telah melaporkan di Web CSR. (Jo)






