Surabaya, Jejak jurnalis. id – Wartawan gaek sarat pengalaman yang malang melintang di dunia jurnalistik baik di Indonesia umumnya dan Jawa Timur khususnya.
Cak Munif namanya, pasti tidak asing dengan sosok wartawan ini. Karena dia sangat peduli dengan sesama awak media yang kena masalah, baik itu masalah hukum maupun bersentuhan dengan masyarakat, pasti sosok Cak Munif ini selalu pasang badan didepan.
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP. Pers) Jatim) melalui TUK. SWI Surabaya telah menguji Cak Munif sebagai peserta Uji Kompetensi wartawan Skema Wartawan Madya, di TUK. SWI Surabaya, Senen (3/7/2023) siang.
Assesor Dedik Sugianto LSP-Pers mengatakan telah menerima peserta Uji Kompetensi atas nama Abdul Munif karena peserta dianggap sudah memenuhi syarat prosedur lengkap, “Iya peserta Atas nama Abd Munif sudah memenuhi syarat dan prosedur, maka hari ini dilakukan proses Uji Kompetensi.” Ujarnya.
Lanjut Dedik, panggilan akrabnya menambahkan “wartawan memang harus dilakukan bagi penyandang Profesi Jurnalis.”
Masih Dedik, hal tersebut sebagai legalitas profesi yang Kompeten dan profesional, imbuhnya.
Sementara itu Cak Munif saat dihubungi awak media ini mengatakan ” Saya sebagai jurnalis harus memiliki status dan profesi jurnalis harus dibuktikan dengan Sertifikasi Kompetensi Wartawan,” Tegasnya.
Tambah Cak Munif, “saya sudah puluhan tahun jadi wartawan baru sadar akan predikat jurnalis, maka belum lengkap jika tidak memiliki Serikat Kompetensi, kita harus menjalankan Profesi Pers sesuai UU Pers dan mematuhi Etika Jurnalistik secara profesional, hingga melaksanakan Uji Kompetensi, maka predikat wartawan kompeten akan melekatkan Mainsite dan Attitude kita sebagai Jurnalistik yang benar dan bertanggung jawab baik karya maupun kinerjanya. kelakarnya. (Jo)






