Mojokerto, Jejakjurnalis.id -Desa Trowulan Kecamatan Trowulan jadi jujukan warga sekitar maupun luar tumplek blek mendatangi acara sosialisasi yang dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto tentang bahayanya rokok ilegal.
Pada sosialisasi kali ini, banyak masyarakat memanfaatkan dengan berdagang di kanan kiri pendopo Agung , hal ini dikarenakan sosialisasi cukai rokok mendatangkan Campursari Guyon Maton grup dagelan Percil CS, yang berlangsung di Lapangan TKD sebelah selatan kolam segaran Desa Trowulan, Selasa, (6/6/2023) malam
Percil CS, dalam guyonannya menyinggung tentang bahaya serta alasan dilarangnya rokok ilegal ini kepada masyarakat Kabupaten Mojokerto.

Bupati Ikfina dalam kesempatan ini mengharapkan kepada masyarakat yang hadir agar dapat membantu memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
Masih Ikfina “Mari kita bersama-sama memberantas rokok ilegal, selain membahayakan kesehatan, juga merugikan negara,” Tegasnya.
Ikfina juga menjelaskan, bahwa hasil dari cukai, yakni “Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ini oleh pusat akan dikembalikan kepada daerah untuk kebutuhan masyarakat di daerah.”
“Dana DBHCHT dari pusat ini juga akan dikembalikan lagi ke daerah, untuk kebutuhan masyarakat di daerah. Salah satu contoh juga seperti mengadakan kegiatan hiburan seperti ini,” jelasnya.
Sementara itu,
Pancoro Agung,
Kepala Bea Cukai Sidoarjo, mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada aparat penegak hukum, jika menemukan peredaran rokok ilegal. “Jika anda menemukan rokok ilegal, silahkan langsung melaporkan ke Bea Cukai, Polisi, Satpol PP atau perangkat desa setempat, agar bisa segera kami tindak lanjuti,” terangnya.
Agung pun menjelaskan, beberapa ciri rokok ilegal, diantaranya, rokok tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu. “Rokok ilegal ini tidak membayar cukai kepada negara, sehingga merugikan pendapatan negara. Rokok ilegal juga tidak ada standar kesehatan, sehingga bisa membahayakan
masyarakat,” terangnya lagi.
Dengan adanya kegiatan ini, kita berharap mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat terkait bahaya dan imbas peredaran rokok ilegal dan juga mampu mengurangi peredaran rokok ilegal di Indonesia.

Ditempat yang sama, tepatnya didepan Pendopo Agung banyak sekali pedagang yang bermunculan untuk menjalankan dagangannya.
Seperti yang dikatakan Mbak Anik, pedagang asal Bangsal yang jualan Maklor, Naget, Cireng dan Sosis dan lain-lain laris manis dibeli oleh anak-anak kecil dan mas-mas, ya seumuran sekolah SMP, SMA itu, dan saya selalu datang kalau ada acara Percil, Ceritanya.
Jarwo, penjual sandal dan mainan anak-anak ini mengatakan “lumayan laku pak, mumpung ada Cak Percil disini” Ujar pedagang asal Mojoangung ini. (Jo)






