Pemkab Mojokerto Salurkan 67 Paket Bantuan Sosial

Redaksi
By Redaksi
16 Views
5 Min Read

MOJOKERTO, Jejakjurnalis.id – Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus berusaha untuk meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat Bumi Majapahit. Kali ini, komitmen tersebut ditunjukkan dengan penyaluran 67 paket bantuan sosial. Paket bantuan tersebut diserahkan secara langsung oleh Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa, beserta Ketua Tim Penggerak PKK Shofiya Hanna Albarraa, Senin (13/7) pagi.

Giat penyerahan dilaksanakan di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto, di sana Bupati Albarra menjelaskan bahwa bantuan yang diterima tidak hanya berupa peralatan, namun juga berupa pengetahuan melalui sesi acara pelatihan boga / kuliner. Pemberian bantuan itu termasuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH), yang dalam prakteknya juga mengupayakan peningkatan skill atau kemampuan individu untuk mandiri secara ekonomi agar graduasi atau peningkatan kualitas hidup berjalan secara nyata dan efektif.

“Harapannya adalah untuk meningkatkan kemampuan, keterampilan, dan kemandirian para penerima manfaat sehingga pada waktu pada waktunya mampu berdaya secara ekonomi serta siap melakukan graduasi dari Program Keluarga Harapan. Graduasi itu peningkatan, jadi, tidak selamanya harapan dari pemerintah niku panjenengan berada pada desil 1 sampai 4,” terangnya.

Masih dalam sesi figur yang disapa Gus Bupati itu, ia menyebut bahwa peningkatan taraf hidup masyarakat melalui bantuan dan pelatihan merupakan hal yang selalu menjadi prioritasnya bersama Pemkab Mojokerto. Mengingat komitmen tersebut, membuat Gus Bupati mewanti-wanti para penerima manfaat bantuan agar bansos yang didapat benar-benar difungsikan sesuai dengan tujuan dan kebutuhan utamanya. Pun dengan plsesi oelatihan yang menurutnya sangat diperlukan bagi penerima manfaat.

“Saya berpesan kepada para peserta, para peserta pelatihan untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan sungguh-sungguh, serap ilmu dan pengalaman yang diberikan oleh para narasumber, kemudian kembangkan menjadi usaha yang mampu memberikan manfaat bagi diri sendiri, keluarga, dan juga bagi masyarakat yang ada di sekitar kita,” imbau Gus Bupati.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Mojokerto Tri Raharjo, dalam laporannya menjelaskan terkait data-data penerima manfaat. Untuk program keluarga harapan (PKH), Kadinsos mengatakan bahwa bansos menyasar 19 orang KPM yang tersebar di Kecamatan Puri, Sooko, Gedeg, dan Trawas

“Penerima manfaat Program Keluarga Harapan yang mendapat bantuan peralatan kerja berasal dari Kecamatan Puri, Sooko, Gedeg, dan Trawas sebanyak 19 orang KPM yang nanti setelah ini dan juga tadi sebelum Pak Bupati dan Ibu Ketua Tim Penggerak PKK sudah mulai melakukan pelatihan, ini sebanyak 19 orang penerima manfaat,” beber Tri Raharjo.

Kadinsos Kabupaten Mojokerto itu juga berkesempatan untuk memberikan informasi terkait pertanyaan pada bantuan sosial apabila ada hal yang dirasa kurang tepat di mata masyarakat Bumi Majapahit. Ia pun memberikan kontak pengaduan dan pertanyaan yang siap dihubungi melalui layanan Sarana Pelayanan Hati dan Kasih Sayang terhadap Penanganan Kesejahteraan Sosial, Simpati Kesos.

“Segala bentuk apa pun permasalahan sosial, kami siap untuk melakukan penanganan karena itu adalah amanah yang disampaikan oleh Bupati, monggo bisa melalui Simpati Kesos, (Sarana Pelayanan Hati dan Kasih Sayang terhadap penanganan kesejahteraan sosial) dengan nomor WhatsApp atau nomor telepon: 081211124799, atau melalui kanal pengaduan lainnya,” tandasnya.

Lebih detil data bantuan yang dapat ditarik melalui laporan Kadinsos Tri Raharjo ialah, bantuan peralatan tata boga bagi penyandang disabilitas sebanyak 10 orang dan penerima bantuan kursi roda sebanyak 38 orang atau penerima manfaat. Untuk penjual pentol bantuannya yaitu 1 unit kompor gas, 1 buah tabung gas, 1 buah selang kompor, 1 unit blender, 1 buah dandang, dan 1 buah panci. Sedangkan untuk keminatan di kuliner gorengan, diberikan 1 unit kompor gas, 1 buah tabung gas, 1 buah selang kompor, 1 unit blender, 1 buah wajan, dan 1 buah panci.

​Sementara itu untuk keminatan tata boga khusus bagi penyandang disabilitas adalah 1 unit kompor gas, 1 buah tabung gas, 1 buah oven, 1 buah wajan serta untuk keminatan kue kering: 1 unit kompor gas, 1 buah tabung gas, 1 buah selang kompor, 1 buah panci, 1 buah oven, 1 buah spatula. (Jo)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *