Keikhlasan Di Tengah Badai Pengkhianatan: Suami, Serahkan Istri Ke Selingkuhannya

Konawe, Sulawesi Tenggara, Jejakjurnalis.id – Pria SRH, warga Desa Puudombi, Tongauna Utara, Konawe, Sulawesi Tenggara, serahkan istri ke pria selingkuhannya mendadak viral dan menggetarkan hati jutaan pengguna media sosial dan dibagikan berulang-ulang.

SRH menyelesaikan kasus rumah tangganya ini melalui proses adat Tolaki, yang disebut dengan Mowea Sarapu atau Mosehe. (Istimewa)

Video tersebut memperlihatkan seorang suami yang dengan lapang dada menyerahkan istrinya kepada pria selingkuhan melalui prosesi adat yang disebut Mowea Sarapu.

Peristiwa penuh emosi itu terjadi di Desa Puudombi, Kecamatan Tongauna Utara, Kabupaten Konawe, pada Sabtu (20/9/2025).

Dalam video berdurasi sekitar dua menit itu, diunggah oleh akun Instagram Hallopidia.id terlihat suasana penuh haru.

Bukan karena amarah atau dendam, tetapi karena pilihan untuk menjaga martabat dan menyelesaikan konflik dengan damai.

Sang suami, yang diketahui hatinya hancur akibat pengkhianatan, justru tampil tegar dan menghormati prosesi adat di hadapan tokoh masyarakat dan keluarga kedua belah pihak. Langkah tersebut sontak menuai simpati warganet.

Mengenal Adat Mowea Sarapu:

Jalan Damai di Tengah Pengkhianatan Tradisi Mowea Sarapu merupakan adat masyarakat Tolaki di wilayah Konawe, Sulawesi Tenggara. Secara harfiah, Mowea Sarapu berarti menyerahkan dan mengikhlaskan. Adat ini menjadi jalan penyelesaian dalam konflik rumah tangga akibat perselingkuhan yang disepakati oleh kedua belah pihak.

Berbeda dari kasus-kasus serupa yang sering berujung pada kekerasan, perceraian emosional, atau proses hukum, adat ini justru menekankan musyawarah, penghormatan, dan ketenangan batin.

Dalam pelaksanaannya, prosesi Mowea Sarapu melibatkan:
Tokoh adat dan tokoh masyarakat, Keluarga dari kedua belah pihak, dan pasangan yang berselisih.

Mereka duduk bersama, menyampaikan permohonan maaf, menyerahkan tanggung jawab, serta menutup konflik dengan simbol perdamaian.

Kronologi Tragis dan Pesan Mendalam dari SRH:

Pria berinisial SRH menjadi pusat perhatian dalam video viral ini. Ia adalah warga Desa Puudombi dan bekerja di salah satu perusahaan tambang di Konawe Utara.

SRH memergoki istrinya, NH, melakukan tindakan asusila di sebuah kamar kos di Kecamatan Unaaha, Konawe, pada awal September 2025.

Asusila berarti perilaku yang tidak sesuai dengan norma kesopanan atau moral masyarakat, terutama dalam hal seksual atau etika sosial.

Kata ini sering digunakan untuk menggambarkan tindakan yang dianggap tidak senonoh, cabul, atau melanggar nilai kesusilaan.

Setelah memergoki dan mengamankan barang bukti (motor), SRH melapor ke polisi, dan di sana istri serta pria selingkuhan mengakui perbuatannya. Akhirnya, ia memilih jalur penyelesaian adat.

Kepala Desa Puudombi, Safrudin, membenarkan dan menjelaskan prosesi tersebut. “Iya benar, tadi pagi kita selesaikan secara adat Mosehe, kita hadirkan semua pihak termasuk istri dan pria selingkuhannya ini,” terangnya.

Prosesi Mowea Sarapu menjadi penanda berakhirnya hubungan rumah tangga SRH dan NH yang telah dibangun selama lima tahun.

Ini adalah penyerahan simbolis dari suami kepada pria lain, sebagai bentuk pelepasan tanggung jawab rumah tangga. SRH sempat mendoakan NH dan memberi pesan ke pria selingkuhan.

Inilah pesan yang paling menyentuh hati publik, sebuah keikhlasan di tengah badai pengkhianatan. “Karena saya sudah cerai secara agama, ini NS saya serahkan sama kamu, ko jaga dia, selama ini NS tidak bahagia dengan saya,” kata SRH.

Syarat Adat dan Kedamaian Keluarga:

Penyelesaian secara adat ini juga diikuti dengan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh pihak pria selingkuhan.

“Ini kan masalah harga diri, dari pihak keluarga dan saudara dari laki-laki SRH sudah sepakat diselesaikan secara adat, dan tadi sudah dilaksanakan artinya mereka telah pisah selesai,” kata Safrudin.

Pihak keluarga SRH telah menyatakan keikhlasan dan menganggap peristiwa ini sebagai “garis tangan” serta pembelajaran.

Adapun syarat yang diminta pihak SRH kepada pria selingkuhan meliputi: Satu ekor kerbau (diganti dengan sapi), Satu buah kaci (nampan), Cerek (teko), Ta’awu (tempat sirih), dan uang tunai Rp5 juta

“Akhirnya dia melapor ke ketua adat, dan melapor ke saya selaku pembina masyarakat di sini untuk dilakukan penyelesaian secara adat,” tutup Safrudin.

Meskipun video ini mendapat beragam komentar di masyarakat, tradisi Mowea Sarapu membuktikan bahwa di tengah konflik terberat, ada cara penyelesaian budaya yang berfokus pada martabat dan keikhlasan daripada permusuhan. Sumber dilansir dari Serambinews.com. (Jo)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp