MOJOKERTO, Jejakjurnalis.id — Bupati Mojokerto Muhammad Al Barraa, terima kunjungan tim perwakilan kementerian pertanian RI dan Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP), di rumah dinas Pringgitan Jalan A. Yani 16, Kamis (31/7) Siang.
Dalam menerima tamu tersebut, Bupati Mojokerto didampingi para OPD terkait dalam rangka survey terkait tanah yang diproyeksikan akan dijadikan Kantor Pemerintahan Kabupaten Mojokerto yang baru.
Gus Bupati menyatakan bahwa rencana perpindahan kantor Pemkab Mojokerto sudah ada sejak lama, bahkan disinyalir sudah sejak masa kepemimpinan Bupati Mahmud Zein yang menjabat pada periode tahun 1990-2000, ya sudah lama, dari Bupati Mahmud Zein atau sudah 9 kali periode Bupati,” Terangnya.
Gus Bupati, juga membeberkan visinya terkait alasan adanya rencana perpindahan kantor Pemkab Mojokert sudah waktunya Kabupaten Mojokerto memiliki ibu kota pemerintahan atau kapital. Tak dapat dipungkiri memang, lokasi Kantor Pemkab Mojokerto yang berada di Jalan Ahmad Yani nomor 16 Kota Mojokerto ini, otomatis membuat Kabupaten Mojokerto tidak bisa memiliki ibu kota atau pusat pemerintahannya sendiri.
“Ini menjadi tekad di pemerintahan Kami (Pemkab Mojokerto), tentunya kami juga ingin punya ibu kota atau pusat pemerintahan,” Jelasnya.
Sementara itu, Perwakilan dari BRMP Provinsi Jawa Timur, Asrul Koes, menjelaskan bahwa Kementerian Pertanian BRMP akan berkomunikasi ulang dari Jajaran Kementerian Provinsi dan Nasional, sehingga kedepannya dapat menemukan solusi atas kendala yg ada, sehingga lahan yang berada di Kawasan Kecamatan Mojosari itu sudah bisa mulai dibangun pada 2026 mendatang.
“Terkait rencana lokasi baru dari pemkab Mojokerto, BRMP Provinsi Jawa Timur juga dibebani target pembenihan yang tahun ini Jawa Timur ditargetkan 136 ton, tapi kami sudah diskusi juga dengan atasan, jadi ketika persetujuan ini disetujui oleh Pak Kepala Badan, nanti 2026 pengadaan tanahnya bisa dilakukan,” ungkap Asrul. (Jo)