DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Paripurna Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi

MOJOKERTO, Jejakjurmalis .id – Dewan Perwakilan rakyat daerah (DPRD)  Kabupaten Mojokerto, Setelah melaksanakan rapat paripurna terhadap usulan Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra pada tanggal (5/3), hari ini DPRD Kabupaten Mojokerto Tindaklanjuti usulan tersebut melalui pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Mojokerto di Ruang Sidang Graya Whicesa 35 Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. pada Senen, (10/3). Pagi.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto. Tampaknya hadir adalah Bupati dan wakil bupati Mojokerto, Ketua, wakil ketua dan semua fraksi DPRD Kabupaten Mojokerto.

Ketua DPRD Ayni Zuhro membuka paripurna ini dengan memberikan waktu kepada masing-masing fraksi untuk membacakan pandangan umumnya.

Sementara itu, Fraksi PKS yang diwakili oleh Arief Afifudin membacakan pandangannya menyatakan bahwa atas dua Raperda dan laporan LKPJ Bupati Mojokerto dapat menindak lanjuti dan dapat memberikan penjelasan yang Clair, obyektif dan rasional, sehingga dapat memiliki bobot obyektifitas, akuntabilitas dan rasional.

Sedangkan untuk fraksi-fraksi lainnya tidak membacakan pandangannya, Namum memberikan naskahnya untuk dibaca dan mempelajari lebih lanjut. (Jo)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp