Mojokerto, Jejakjurnalis.id – Penjabat Sementara (PJs) Bupati Mojokerto, Akhmad Jazuli dalam sosialisasi dihadapan para korban korban bencana tanah longsor di Dusun Ketangi, Desa Ngembeh, Kecamatan Dlanggu, Mojokerto, Sosialisasi ini dilaksanakan di Balai Desa Ngembeh, Selasa (15/10) pagi.
Dalam arahannya, Jazuli menegaskan peran penting pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan setiap warga mendapatkan perlindungan dan rasa aman. Tuturnya.
Masih Pak PJs menekankan, “pelayanan itu merupakan salah satu cara untuk menunjukkan kehadiran pemerintah dalam setiap langkah pemulihan pasca bencana, dan ini merupakan bukti nyata Pemkab. Mojokerto dalam melayani masyarakatnya.” Jelasnya.
“Dia juga memotivasi kepada warga terdampak, dan mengingatkan untuk tetap sabar dan berdoa dalam menghadapi ujian hidup.” Ucapnya.
Hidup selalu ada ujian dan cobaan, untuk itu kita harus tetap sabar dan berdoa, mudah-mudahan segala kesedihan yang kita lalui akan diganti dengan kenikmatan yang lainnya. Ini bukti bahwa upaya pemulihan sedang berjalan dan diharapkan dapat memberikan harapan baru bagi warga yang terdampak bencana tanah longsor.” Katanya.
Tampak hadir pula dalam acara ini adalah Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab. Mojokerto, Kepala BPBD Kab. Mojokerto, Kepala DPUPR Kab. Mojokerto, Camat Dlanggu, Kepala Desa Ngembeh, serta warga terdampak bencana tanah longsor.
Rachmat Suharyono,
Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKP2) Kabupaten Mojokerto, selalu leading sektor kegiatan ini menjelaskan, “sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis administratif kepada warga terdampak sehingga proses pencairan bantuan berjalan lancar, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.” Ujarnya.
Lanjutnya, mami menghadirkan 9 calon penerima bantuan untuk memulai secara teknis administratif, bagaimana upaya-upaya penanganan yang kita lakukan, sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
“Terima kasih kepada semua pihak yang terlibat, dan mengajak untuk bersama-sama memikul tanggung jawab bersama, yakni dalam memberikan rasa aman, nyaman dan keselamatan bagi warga, khususnya yang terdampak bencana. Langkah-langkah upaya yang dilakukan Pemkab Mojokerto ini sudah diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.”
“Tahap pertama adalah bagaimana proses pengajuan pembiayaan sewa rumah yang dianggarkan dalam APBD 2024.” Pungkas Rahmad. (Jo.adv)