Mojokerto, Jejak Jurnalis.id – Seorang pria muda warga Desa Perning, Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto berinisial RN (24thn), dilaporkan tetangganya sendiri berinisial IM (Ibu korban) karena diduga mencabuli anaknya yang masih dibawah umur, apalagi masih berstatus pelajar Sekolah Dasar (SD) kelas 6, hingga mengalami trauma. Perlakuan sadis dan brutal yang dilakukan oleh RN mencerminkan bukan seorang … Lanjutkan membaca “SADIS”….. Persetubuhan dan Pencabulan Pada Anak Sekolah Dasar Kelas 6 Di Desa Perning Mojokerto. Pelaku Belum Ditahan Polisi
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan