Ruang Kelas SMPN 1 Jetis Direhabilitasi

MOJOKERTO, Jejakjurmalis.idSekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Jetis Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto adalah salah satu sekolah Standar Nasional (SSN) di Kabupaten Mojokerto.

SMPN 1 Jetis tersebut, tahun 2025 ini mendapat perbaikan ruang kelas dengan nama kegiatan Belanja Jasa Konstruksi Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN 1 Jetis dengan anggaran dari APBD TA. 2025 sebesar 427.897.000, dilaksanakan mulai tanggal 8 Juli 2025 dengan waktu pelaksanaan 120 hari kalender, sedangkan pelaksana pekerjaan tersebut adalah CV. Persada Consultant

Tujuan Rehabilitasi ruang kelas tersebut adalah untuk keamanan dan keselamatan serta kenyamanan dalam proses belajar mengajar.

Seperti yang disampaikan Humas SMPN 1 Gufron mengatakan ” memang sudah waktunya ruang kelas tersebut harus diperbaiki, karena memang sudah lama, dan kondisinya mengkuatirkan untuk proses belajar mengajar.’ Terangnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah Dra. Andry Isweliyah juga mengatakan “sekolah kami ini adalah termasuk Sekolah Standar Nasional, terus sewaktu-waktu ada kejadian yang tidak kita inginkan, kemudian berdampak kepada murid-murid kami, nanti jadi masalah dan pastinya kami yang disalahkan, apalagi sekolah ini termasuk SSN”. Ujarnya. Kamis (7/8).

Lanjut Andry, Kami sangat bersyukur dan berterima.kasih kepada Bapak Kepala Dinas, karena peduli kepada sekolahan kami, dan kami atas nama kepala sekolah dan murid-murid disini mengucapkan terima kasih kepada beliau. Tambahnya.. (Jo)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp