Disampaikan juga, disini kantor kami setiap hari buka, dengan struktur organisasinya tersusun, yakni ketua, wakil ketua, sekretaris dan bendahara.
Sedangkan honornya untuk ketua, wakil ketua dan sekretaris masing-masing 500 ribu, sedangkan bendahara 300 ribu, dan perlengkapan 100 ribu.
Adapun untuk pedagang setiap bulannya dikenakan iuran 1.000 setiap hari. Dan untuk pembayaran retribusi setiap bulan sebesar Rp. 109.000.-.
“Diketahui kegiatan ekstra PDS, setiap malam Jum’at legi selalu ada pengajian, dan tempatnya bergantian kadang di pasar Ketidur dan kadang disebelah Balai Desa Sooko.
Kegiatan kantor, setiap ada transaksi jual beli selalu dicatat dan dibuatkan kuitansi sebagai tanda bukti, kalau transaksi jual beli berada di pasar Ketidur.
Sedangkan jika ada permasalah dari akat jual beli sepeda disini, akan diselesaikan sesuai hukum, sedangkan jika ada orang lain bukan anggota PDS, jika ada permasalahan pihak PDS tidak bertanggungjawab.
Jaringan PDS ini sudah dikenal di Jombang- Mojoagung, Sidoarjo, Gresik, Mojosari dan Mojokerto sendiri. (Jo)