Jombang, Jejakjurnalis.id – Setelah viral pemberitaan di media beberapa hari yang lalu akhirnya MUI Jombang angkat bicara
Ilham Rohim S.Ag.M.Hi salah satu pengurus MUI Jombang menyampaikan “Kami saat ini sedang mengumpulkan data dan informasi dari beberapa pihak yang mengetahui tentang terapi pengobatan yang dilakukan oleh Gus N yang dianggap menyimpang tersebut,” terangnya
Ilham juga menyampaikan “Setelah nanti kami turun kelapangan dan sudah ada bukti-bukti kongkrit, kami dari MUI Jombang akan mengambil keputusan terkait masalah tersebut,” ungkapnya
Sedangkan KH Syuhada Syarkun M.Hi Sekretaris Komisi Fatwa MUI Kabupaten Jombang saat ditemui dikantornya Selasa (10-01-2023) menjelaskan “Kalau legalitas seorang dokter sudah jelas mereka mendapatkan ijazah keilmuannya dari universitas tempat dia mempelajari ilmu kedokteran tersebut, sedangkan seseorang bisa disebut tabib karena ada kepercayaan dari masyarakat,” jelasnya
Sedangkan saat ditanya pendapat tentang metode pengobatan yang dilakukan Gus N, Kyai Syuhada Syarkun menyampaikan “Kalau menurut fiqih ketika seorang dokter memutuskan pengobatannya harus lewat situ (kemaluan) itu diperbolehkan tapi harus didepan mahramnya, akan tetapi dipermasalahan Gus N ini kalau saya membaca beritanya penyakitnya kan gaib sedangkan fiqih itu berbicara dhohirnya, kalau dhohirnya berbicara begini ya begini hukumnya, sedangkan kalau urusan batin kita pasrahkan Gusti Allah,” jelasnya
Menurut pengakuan KH Syuhada Syarkun bahwa dari kecil mempelajari ilmu agama Islam dan sudah berguru dibeberapa Kyai atau ulama besar tapi beliau belum pernah mendengar apalagi mengetahui metode pengobatan ala Gus N tersebut, maka KH Syuhada mengatakan beliau akan melakukan tabayun dulu, dan ketika sudah jelas semua MUI Jombang akan mengambil sikap tegas, dan berjanji akan mengundang wartawan ketika menyampaikan keputusan tersebut.
Sedangkan Kepala desa Jabon saat ditemui diruang kerjanya menyampaikan bahwa setelah mengetahui pemberitaan tentang Gus N yang kebetulan warganya akhirnya dia mengambil sikap dengan mendatangi rumah Gus N didampingi Babinsa dan Babinkamtibmas guna menanyakan kebenaran berita yang beredar tersebut
“Kemarin waktu ramai pemberitaan terkait masalah itu, saya langsung mendatangi rumah Gus N didampingi 3 pilar, pada saat itu kami langsung ditemui oleh Gus N dan beliau membenarkan bahwa dirinya melakukan metode pengobatan semacam itu tapi itu semua dilakukan dihadapan suami atau anggota keluarga lainnya,” terang kepala desa perempuan tersebut
Kepala desa Jabon juga mengatakan bahwa dirinya sebenarnya tidak rela di Desa Jabon ada pengobatan semacam itu karena menurut dirinya pengobatan semacam itu tidak etis.
Sedangkan seorang dokter yang tidak mau ditulis namanya dalam pemberitaan menyampaikan pendapatnya “Menurut aturan kedokteran ketika pengobatan itu diharuskan memegang kelamin pasien, dokter tersebut harus menggunakan sarung tangan medis dan harus dipastikan benar benar menguasai ilmu kedokteran,” jelasnya (Ditha)






