Ketua Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) H. Firli Bahuri menekankan Negara ini membutuhkan anak-anak bangsa yang memiliki jiwa, raga, semangat fisabilillah dan ruh seorang santri dalam perang badar melawan korupsi dan perilaku koruptif.
Ketua KPK menyampaikan hal itu terkait peringatan Hari Santri Nasional pada Jumat, 22 Oktober 2021. Momen besar santri yang diperingati tiap tahun sejak ditetapkan Presiden Joko Widodo tahun 2015, kali ini, mengusung tema besar “Santri Siaga Jiwa dan Raga.
“Tema besar yang diusung pada peringatan tahun ini sangat tepat untuk mengingatkan kita, betapa pentingnya mensiagakan selalu jiwa-raga seperti lazimnya seorang santri, dalam menjalani hidup dan kehidupan bermasyarakat, berbangsa serta bernegara,” kata jenderal polisi bintang tiga ini, lewat pernyataan tertulisnya, Jumat (22/10/2021).
Firli menegaskan, Hari Santri Nasional yang ditetapkan Presiden RI Ir. H Joko Widodo adalah bentuk penghargaan tak terhingga, penghormatan dan pengakuan segenap bangsa dan negara atas peran serta aktif luar biasa para santri seluruh Indonesia yang dipimpin KH. Hasyim As’ari 1/2 abad lalu. Tepatnya, 22 Oktober 1945, menyerukan resolusi jihad.
Isi resolusi jihad, pernyataan bahwa berjuang demi kemerdekaan Indonesia hukumnya Fardhu’ Ain atau wajib bagi seluruh bangsa dan rakyat Indonesia. Setelah merdeka, peran serta santri sebagai motor pergerakan dan kemajuan bangsa tetap dibutuhkan untuk menjaga serta mengakselerasi tercapainya cita-cita dan tujuan didirikannya republik ini.
“Sosok sederhana, santun, berintegritas, menjunjung tinggi nilai-nilai ketuhanan, moral, etika dan kejujuran yang kental pada diri seorang santri, sangat diharapkan ada dalam setiap elemen dan eksponen bangsa ini. Guna menghadapi, melewati, sekaligus menyelesaikan ragam persoalan besar bangsa. Salah satunya korupsi dan perilaku koruptif yang berurat akar di NKRI,” ungkap Firli yang 8 November nanti genap hari miladnya ke 58.
Bangsa Indonesia, kata Firli, pernah melalui masa sulit atas kehadiran kolonial dan menghadapi imperator. Yang tak kalah jahat dari kolonialisme adalah penanaman sistematis perilaku koruptif yang membudaya dan menjadi norma di Nusantara, dan hingga kini masih dicontoh.
Ia menunjuk fakta sejarah bagaimana kesetiaan terhadap tuan-tuan tanah dan penguasa-penguasa harus dibuktikan dari pemberian hadiah dan pembagian hasil yang tak adil. Sistem tersebut memiskinkan rakyat, hanya sekelompok orang yang berkomplot dengan kolonial dan imperator yang hidup layak.
“Perilaku kolonial dan imperator tak berbeda dengan komplotan koruptor yang rakus dan mencuri hak rakyat, sehingga tak peduli pada kehidupan orang lain,” tandas Ketua KPK untuk periode 2019-2023 ini.
Perilaku koruptif itu cukup lama menjajah negeri ini. Bukan hanya merugikan perekonomian atau keuangan negara semata, dampak destruktif kejahatan kemanusiaan ini dapat merusak hingga meluluh lantakkan setiap sendi tatanan kehidupan bangsa dan negara.
“Islam dan semua agama, serta aliran kepercayaan apa pun di republik ini, tentu tidak membenarkan korupsi. Apalagi, mengajarkan perilaku koruptif kepada umatnya. Yang pasti, kejahatan kemanusiaan ini bukan hanya harus dihindari, namun wajib diperangi,” tegas Firli, yang lulusan Akpol 1990.
Bercermin semangat pantang menyerah dalam jihad fisabilillah (berjuang di jalan Allah) merebut kemerdekaan di zaman penjajahan, kata Firli, peringatan Hari Santri Nasional seyogianya dijadikan momentum membangkitkan sekaligus menyempurnakan kepribadian, jiwa raga dan ruh serta kepribadian seorang santri dalam diri segenap bangsa Indonesia. Demi menumpas habis warisan budaya koruptif ala kolonialisme dan imprerialisme di bumi pertiwi.
“Santri merupakan role model atau teladan nyata yang baik bagi kita semua, khususnya generasi penerus, dalam menjaga, mengawal dan menentukan arah langkah serta tujuan Negara. Mewujudkan kesejahteraan, kemakmuran dan keadilan dari Sabang sampai Merauke mulai Miangas hingga Pulau Rote,” tandas Ketua KPK ini.






