DPC. Perindo Bersurat Ke DPW Gegara Terputusnya Komunikasi

Mojokerto, Jejak jurnalis,id – Semenjak pesta demokrasi tahun 2024 dalam pemilihan Pilleg dan Pilpres, hampir semua agenda partai Perindo stagnan tak bergerak.
Menepis segala isu yang berkembang, maka sejak tanggal 10 Juni 2024 yang lalu 14 (Dewan Pimpinan Cabang) DPC Kabupaten Mojokerto mendatangi Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di Jalan Kelinci Jabon Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto. Senin (10/6/ 2024)

Kedatangan seluruh DPC Perindo ke kantor DPD ini, bermaksud meminta dengan legowo H. Muhammad Arifin agar mundur dari jabatan sebagai ketua DPD.
Apabila ketua DPD Perindo tidak bersedia mundur dari jabatannya, maka Koalisi DPC Perindo akan mengajukan surat permohonan Musyawarah Daerah (Musda) ke Kantor Dewan Pimpinan Wilayah ( DPW).

Berdasarkan hasil rapat DPC Perindo Kabupaten Mojokerto Minggu, (2/2/2024), ada 5 poin keberatan DPC Perindo atas kepemimpinan H. Muhammad Arifin sebagai ketua DPD.


Sementara itu,
Khasan Bisri S.PDI, mengatakan “Ada beberapa hal yang mendasari DPC melakukan mosi tidak percaya kepada ketua DPD, salah satunya adalah tidak adanya koordinasi yang baik antara DPC dan DPD, untuk itu, hari ini sambil silaturahmi kita sampaikan surat tertulis hasil rapat kami kepada ketua DPD Kabupaten Mojokerto.
Ungkapnya.

Masih Khasan Bisri, mengatakan
disamping itu seluruh DPC Perindo Kabupaten Mojokerto sangat menyayangkan dibubarkannya grup WhatsApp pasca Pilleg dan Pilpres, yang sebenarnya grup tersebut adalah sebagai tempat berkoordinasi antar DPD dan DPC. Katanya.

Saat dihubungi awak media ini, Khasan Bisri, mengatakan ketua DPD Perindo saat ditemui di kantor DPD, menyambut kedatangan para ketua DPC, menyayangkan somasi yang ditujukan kepadanya “mengapa tidak ada koordinasi dengan baik, kantor sudah jelas, tinggal main saja ke kantor, kita ngomong terus terang.” Ujarnya.

Sementara itu salah satu pengurus DPD yang tidak mau disebutkan namanya, juga mengatakan
Saat dihubungi awak media ini, dan juga Khasan Bisri menjawabnya serta mengatakan ” surat somasi keberatan ini kita sampaikan sudah berjalan 5 hari sejak setelah pertemuan itu, namun dari ketua DPD tidak ada respon tertulis, maupun pemberitahuan by phon tentang somasi yang kami layangkan. Maka dari itu , surat somasi kita layangkan ke DPW Perindo Jawa Timur, untuk mendorong diadakannya Musdalub.” Ujarnya

Sampai berita ini dinaikan, ketua DPD. Perindo H Muhammad Arifin tidak ada jawaban, baik di telepon mau jaringan pribadi WhatsApp, padahal awak media ini sudah menghubungi beberapa kali sejak tanggal 11 Juni 2024 sampai sekarang.”
(Jo)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp