<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Uncategorized Archives - Jejak Jurnalis</title>
	<atom:link href="https://jejakjurnalis.id/category/uncategorized/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://jejakjurnalis.id/category/uncategorized/</link>
	<description>Jejak-jejak Fakta dibalik Realita</description>
	<lastBuildDate>Sun, 07 Sep 2025 23:48:42 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://jejakjurnalis.id/wp-content/uploads/2023/02/cropped-1640921570508-32x32.png</url>
	<title>Uncategorized Archives - Jejak Jurnalis</title>
	<link>https://jejakjurnalis.id/category/uncategorized/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>65 Potongan Tubuh Manusia Di Kawasan Pacet Mojokerto Ditemukan Pelakunya</title>
		<link>https://jejakjurnalis.id/65-potongan-tubuh-manusia-di-kawasan-pacet-mojokerto-ditemukan-pelakunya/</link>
					<comments>https://jejakjurnalis.id/65-potongan-tubuh-manusia-di-kawasan-pacet-mojokerto-ditemukan-pelakunya/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 07 Sep 2025 23:48:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[PILIHAN REDAKSI]]></category>
		<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>
		<category><![CDATA[65 Potongan Tubuh Manusia Di Kawasan Pacet Mojokerto Ditemukan Pelakunya]]></category>
		<category><![CDATA[Mojokerto]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jejakjurnalis.id/?p=13965</guid>

					<description><![CDATA[<p>MOJOKERTO, Jejakjurnalis.id – Potongan tubuh di kawasan Pacet–Cangar, Mojokerto, Jawa Timur yang ditemukan oleh Suliswanto (30), warga setempat, yang tengah mencari rumput pada Sabtu (6/9) sekitar pukul 10.30 WIB, akhirnya diketahui, setelah polisi menurunkan anjing pelacak K-9 milik Unit Polsatwa Ditsamapta Polda Jatim, menemukan potongan telapak tangan kanan korban pada Sabtu (6/9) sore. Temuan ini</p>
<p>The post <a href="https://jejakjurnalis.id/65-potongan-tubuh-manusia-di-kawasan-pacet-mojokerto-ditemukan-pelakunya/">65 Potongan Tubuh Manusia Di Kawasan Pacet Mojokerto Ditemukan Pelakunya</a> appeared first on <a href="https://jejakjurnalis.id">Jejak Jurnalis</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MOJOKERTO</strong>, <strong><span style="color: #ff0000;">Jejakjurnalis.id</span></strong> – Potongan tubuh di kawasan Pacet–Cangar, Mojokerto, Jawa Timur yang ditemukan oleh Suliswanto (30), warga setempat, yang tengah mencari rumput pada Sabtu (6/9) sekitar pukul 10.30 WIB, akhirnya diketahui, setelah polisi menurunkan anjing pelacak K-9 milik Unit Polsatwa Ditsamapta Polda Jatim, menemukan potongan telapak tangan kanan korban pada Sabtu (6/9) sore.</p>
<p>Temuan ini menjadi kunci identifikasi, meski kondisi telapak tangan sudah rusak akibat banyak sayatan, terutama pada ibu jari dan jari tengah.</p>
<p>Korban adalah seorang perempuan berinisial TAS, (25), warga Desa Made, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, lulusan Program Studi Manajemen Universitas Trunojoyo Madura yang ngekos di Jalan Raya Lidah Wetan, Kelurahan kawasan Lakarsantr Surabaya bersama kekasihnya bernama Alvi Maulana (24), asal Dusun Aek Paing Tengah, Desa Aek Paing, Rantau Utara, Labuhanbatu, Sumatera Utara, yang tak lain sebagai pembunuhnya.</p>
<p>Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, membenarkan identitas tersebut setelah tim gabungan berhasil menemukan potongan pergelangan tangan kanan korban. Bagian tubuh itu kemudian diidentifikasi menggunakan metode khusus.</p>
<p>“Dengan ditemukannya potongan pergelangan tangan oleh tim K9 Polri, kami bisa memastikan identitas korban,” ungkap Fauzy, kepada media Minggu (7/9/2025).</p>
<p>Seluruh potongan tubuh korban yang ditemukan di beberapa titik telah dievakuasi ke RS Bhayangkara Pusdik Porong, Sidoarjo, untuk proses forensik lebih lanjut</p>
<p>Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto melalui Kasi Humas IPTU Suyanto, menjelaskan, potongan tubuh korban berinisial TAS (25), ditemukan berserakan di semak-semak Dusun Pacet Selatan, Desa/Kecamatan Pacet, dengan radius sekitar 200 meter. Proses pencarian melibatkan Satreskrim Polres Mojokerto, relawan, hingga Unit K-9. Ujarnya.</p>
<p>“Lokasi kejadian sangat terjal. Setelah itu, kami turunkan anjing pelacakan umum jenis labrador dari Unit Polsatwa Ditsamapta Polda Jatim,” kata Suyanto, Minggu (7/9/2025).</p>
<p>Tim Inafis Satreskrim Polres Mojokerto kemudian berhasil memindai sidik jari melalui sistem Mambis. Hasilnya, identitas korban diketahui menjelang magrib. Polisi lalu mendatangi keluarga korban untuk melakukan verifikasi.</p>
<p>Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama menjelaskan, Alvi ditangkap hanya sekitar 14 jam setelah laporan penemuan potongan jasad TAS. Penemuan jasad terjadi Sabtu (6/9) sekitar pukul 11.00 WIB, identitas korban terungkap pukul 19.00 WIB, dan dini hari sekitar pukul 01.00 WIB Minggu (7/9), pelaku berhasil diamankan di kosnya di Jalan Raya Lidah Wetan, Kelurahan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya.</p>
<p>“Kemarin malam kami bergerak cepat ke Surabaya. Di sana kami profiling pelaku dan melakukan pemetaan. Alhamdulillah, berkat kerja keras seluruh tim, kami berhasil amankan pelaku,” terang Fauzy.</p>
<p>Saat ditangkap, Alvi sempat melawan dan mencoba menyerang polisi menggunakan senjata tajam. Petugas akhirnya melumpuhkan pelaku dengan timah panas di kedua betisnya.</p>
<p>Fauzy memastikan, Alvi melakukan aksi keji ini seorang diri, mulai dari membunuh, memutilasi, hingga membuang jasad TAS di semak-semak. Saat ini, pelaku sudah menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Mojokerto setelah mendapat perawatan medis.</p>
<p>Dilokasi, polisi menemukan 65 potongan tubuh manusia di lokasi kejadian. 63 potongan berupa jaringan otot, lemak, kulit kepala, dan rambut, dengan ukuran rata-rata 17×17 cm dan panjang rambut 14 cm. 2 potongan lainnya berupa telapak kaki kiri (21×9 cm) serta pergelangan tangan kanan (16×10 cm). (<strong>Jo</strong>)</p>
<p>The post <a href="https://jejakjurnalis.id/65-potongan-tubuh-manusia-di-kawasan-pacet-mojokerto-ditemukan-pelakunya/">65 Potongan Tubuh Manusia Di Kawasan Pacet Mojokerto Ditemukan Pelakunya</a> appeared first on <a href="https://jejakjurnalis.id">Jejak Jurnalis</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jejakjurnalis.id/65-potongan-tubuh-manusia-di-kawasan-pacet-mojokerto-ditemukan-pelakunya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Penyampaian Bupati Mojokerto Terhadap Nota Perubahan APBD TA. 2025</title>
		<link>https://jejakjurnalis.id/penyampaian-bupati-mojokerto-terhadap-nota-perubahan-apbd-ta-2025/</link>
					<comments>https://jejakjurnalis.id/penyampaian-bupati-mojokerto-terhadap-nota-perubahan-apbd-ta-2025/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 18 Jul 2025 16:32:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>
		<category><![CDATA[Mojokerto]]></category>
		<category><![CDATA[Penyampaian Bupati Mojokerto Terhadap Nota Perubahan APBD TA. 2025]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jejakjurnalis.id/?p=13581</guid>

					<description><![CDATA[<p>MOJOKERTO, Jejakjurnalis.id &#8211; Perubahan APBD Kabupaten Mojokerto Tahun Anggaran 2025 telah melakukan penyesuaian anggaran daerah (APBD) tahun 2025. Perubahan ini didorong oleh beberapa faktor, termasuk pelemahan nilai tukar mata uang sebagian negara berkembang dan Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD. Bupati Mojokerto Dr. Muhammadi Al Barraa. LC.</p>
<p>The post <a href="https://jejakjurnalis.id/penyampaian-bupati-mojokerto-terhadap-nota-perubahan-apbd-ta-2025/">Penyampaian Bupati Mojokerto Terhadap Nota Perubahan APBD TA. 2025</a> appeared first on <a href="https://jejakjurnalis.id">Jejak Jurnalis</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><span style="color: #000000;">MOJOKERTO</span></strong>, <strong><span style="color: #ff0000;">Jejakjurnalis.id</span></strong> &#8211; Perubahan APBD Kabupaten Mojokerto Tahun Anggaran 2025 telah melakukan penyesuaian anggaran daerah (APBD) tahun 2025. Perubahan ini didorong oleh beberapa faktor, termasuk pelemahan nilai tukar mata uang sebagian negara berkembang dan Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD.</p>
<p>Bupati Mojokerto Dr. Muhammadi Al Barraa. LC. M.Hum dalam penyampaiannya pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto tentang Nota Penjelasan atas Raperda Perubahan APBD TA. 2025 di Gedung Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Jalan RA. Basoeni 35 Sooko Kabupaten Mojokerto, Jum&#8217;at (18/7). Siang.</p>
<p>Ditengah-tengah paripurna itu, Bupati Mojokerto menyebutkan bahwa prioritas pembangunan<br />
Pemerintah Kabupaten Mojokerto memfokuskan pada empat area utama untuk mewujudkan cita-cita pembangunan daerah, yakni :<br />
1. Peningkatan Pelayanan Masyarakat dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.</p>
<p>2. Mewujudkan SDM yang Tangguh, Cerdas, Terampil, Produktif, dan Berkarakter.</p>
<p>3. Membangun Kemandirian Ekonomi pada semua tingkatan, koperasi, usaha mikro, dan BUMDes yang berbasis masyarakat.</p>
<p>4. Meningkatkan Pembangunan Infrastruktur sesuai kebutuhan di semua sektor.</p>
<p>Strategi Pengelolaan Keuangan Daerah untuk menunjang prioritas tersebut di fokuskan pada:</p>
<p><strong><span style="color: #000000;">Sisi Penerimaan</span></strong>:</p>
<p>Melakukan identifikasi sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang potensial dan mengembangkannya secara maksimal melalui optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi yang terintegrasi. Hal ini bertujuan untuk memperkuat kemandirian keuangan daerah dan mengurangi ketergantungan pada pemerintah pusat, sehingga memperkuat kapasitas fiskal Kabupaten Mojokerto.</p>
<p><strong><span style="color: #000000;">Sisi Belanja: </span></strong></p>
<p>Meningkatkan kualitas belanja melalui pengendalian yang lebih efisien, lebih produktif, dan menghasilkan multiplier effect yang kuat terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, serta efektif mendukung program-program prioritas.</p>
<p><strong>Proyeksi Anggaran Perubahan APBD 2025 Pendapatan Daerah</strong><br />
Pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp2.753.976.624.273, mengalami kenaikan sebesar Rp17.959.358.993 dibandingkan APBD Induk 2025 (Rp2.736.017.265.280). Kenaikan ini terutama disebabkan oleh peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).</p>
<p><strong>Rincian Pendapatan Daerah</strong>:</p>
<p>Pendapatan Asli Daerah (PAD): Sebesar Rp853.481.102.773, naik sebesar Rp29.763.876.993 dari APBD Induk 2025 (Rp823.717.225.780).</p>
<p>Pajak Daerah: Rp513.850.000.000 (naik Rp9.468.684.937)</p>
<p>Retribusi Daerah: Rp315.531.610.392 (naik Rp11.145.422.049)</p>
<p>Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Rp12.038.409.877 (naik Rp423.187.503)</p>
<p>Lain-lain PAD yang Sah: Rp12.061.082.504 (naik Rp8.726.582.504)</p>
<p>Pendapatan Transfer: Sebesar Rp1.900.495.521.500, mengalami penurunan sebesar Rp11.804.518.000 dibandingkan APBD Induk 2025 (Rp1.912.300.039.500).</p>
<p>Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat: Rp1.770.597.381.000 (turun Rp16.351.718.000)</p>
<p>Pendapatan Transfer Antar Daerah: Rp129.898.140.500 (naik Rp4.547.200.000)</p>
<p>Belanja Daerah<br />
Belanja daerah direncanakan mencapai Rp2.966.098.300.812, mengalami kenaikan sebesar Rp155.178.506.532 dibandingkan APBD Induk 2025 (Rp2.810.919.794.280).</p>
<p>Defisit Anggaran<br />
Alokasi belanja yang lebih besar dari target pendapatan daerah menyebabkan defisit anggaran sebesar Rp212.121.676.539.</p>
<p>Pembiayaan Defisit<br />
Defisit anggaran ini akan ditutup dari Pembiayaan Netto sebesar Rp212.121.676.539, yang diperoleh dari penerimaan pembiayaan setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan.</p>
<p>Penyampaian ini merupakan pengantar Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Selanjutnya, rancangan ini akan dibahas dan dikaji lebih lanjut oleh Dewan untuk memastikan bahwa APBD Perubahan lebih realistis, sesuai dengan potensi dan kebutuhan masyarakat, serta pandangan dari Dewan.</p>
<p>Diharapkan pembahasan dapat dilakukan secara konstruktif, lancar, dan<br />
semangat untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.</p>
<p>Hadir dalam paripurna tersebut adalah Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto, Ketua dan tiga wakil ketua, serta anggota DPRD Kabupaten Mojokerto, FORKOPIMDA, para OPD dan Direktur BUMD Kabupaten Mojokerto. (Jo)</p>
<p>The post <a href="https://jejakjurnalis.id/penyampaian-bupati-mojokerto-terhadap-nota-perubahan-apbd-ta-2025/">Penyampaian Bupati Mojokerto Terhadap Nota Perubahan APBD TA. 2025</a> appeared first on <a href="https://jejakjurnalis.id">Jejak Jurnalis</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jejakjurnalis.id/penyampaian-bupati-mojokerto-terhadap-nota-perubahan-apbd-ta-2025/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polda Jatim Ungkap Penangkapan Kasus Pembunuhan di Gempol Kab. Pasuruan</title>
		<link>https://jejakjurnalis.id/polda-jatim-ungkap-penangkapan-kasus-pembunuhan-di-gempol-kab-pasuruan/</link>
					<comments>https://jejakjurnalis.id/polda-jatim-ungkap-penangkapan-kasus-pembunuhan-di-gempol-kab-pasuruan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 15 Jul 2025 15:00:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KABAR POLISI]]></category>
		<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Jatim Ungkap Penangkapan Kasus Pembunuhan di Gempol Kab. Pasuruan]]></category>
		<category><![CDATA[Surabaya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jejakjurnalis.id/?p=13563</guid>

					<description><![CDATA[<p>SURABAYA, Jejakjurnalis.id &#8211; Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur (Jatim) dan Polres Pasuruan berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang dilakukan seorang pria berinisial MF (27) telah ditetapkan sebagai tersangka utama yang terjadi di Desa Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, pada Senin, (14/7/2025. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, pengungkapan kasus</p>
<p>The post <a href="https://jejakjurnalis.id/polda-jatim-ungkap-penangkapan-kasus-pembunuhan-di-gempol-kab-pasuruan/">Polda Jatim Ungkap Penangkapan Kasus Pembunuhan di Gempol Kab. Pasuruan</a> appeared first on <a href="https://jejakjurnalis.id">Jejak Jurnalis</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SURABAYA</strong>, <strong><span style="color: #ff0000;">Jejakjurnalis.id</span></strong> &#8211; Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur (Jatim) dan Polres Pasuruan berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang dilakukan seorang pria berinisial MF (27) telah ditetapkan sebagai tersangka utama yang terjadi di Desa Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, pada Senin, (14/7/2025.</p>
<p>Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi dan kecepatan kerja antara penyidik Polda Jatim dan jajaran Polres Pasuruan.</p>
<p>&#8220;Satu tersangka Saudara MF (27) sudah kami amankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,&#8221; kata Kombes Pol Abast dalam konferensi pers, Selasa (15/7/2025).</p>
<p>Kombes Pol Abast menyatakan hasil pemeriksaan Penyidik, bahwa tersangka MF terbukti merencanakan dan melaksanakan pembunuhan terhadap korban, serta mencoba menguasai harta korban berupa mobil CRV.</p>
<p>Lanjutnya, motif dari tersangka adalah sakit hati akibat ucapan korban, dan dorongan untuk menguasai harta korban guna melunasi hutang serta membiayai kebiasaan bermain judi online.</p>
<p>&#8220;Pengakuan tersangka bahwa pada hari kejadian, tersangka keluar rumah dengan dalih mengikuti wawancara kerja,&#8221; tambah Kombes Abast.</p>
<p>Tersangka menyimpan motornya di rumah kakaknya, lalu berjalan kaki menuju warung kopi di bawah flyover tol Surabaya–Gempol, sebelum akhirnya menuju rumah korban.</p>
<p>Tersangka lalu menganiaya korban dengan pisau dapur hingga tewas, mengganti pakaian dengan milik anak korban, dan membawa kabur mobil CRV beserta dokumen kepemilikannya.</p>
<p>Namun, upaya menjual mobil tersebut gagal karena tersangka tak bisa menunjukkan identitas kepada pihak showroom.</p>
<p>&#8220;Tersangka lalu meninggalkan mobil di wilayah Pujasera Porong dan pulang menggunakan transportasi online,&#8221; terang Kombes Pol Abast.</p>
<p>Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Widi Atmoko, menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan dalam waktu kurang dari Tujuh jam sejak laporan diterima pada pukul 11.59 WIB.</p>
<p>“Kami langsung respon dengan cepat, karena kami yakin bahwa kejahatan pasti meninggalkan jejak,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>&#8220;Bahkan, tersangka sempat hadir saat olah TKP dan memberi informasi yang justru menimbulkan kecurigaan,” ungkap Kombes Pol Widi.</p>
<p>Ia juga menyampaikan pentingnya peran masyarakat dalam pengungkapan kasus ini.</p>
<p>“Ada warga yang curiga saat pelaku hendak menjual mobil secara COD melalui WhatsApp. Saat diminta KTP, pelaku gelagapan dan langsung pergi. Itu menjadi informasi penting yang kami tindaklanjuti,” tegasnya.</p>
<p>Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain pisau dapur, mobil Honda CRV warna putih, dokumen kendaraan, pakaian korban dan tersangka, dua unit handphone, serta uang tunai.</p>
<p>Atas perbuatannya, MF dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP dan jo Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.</p>
<p>&#8220;Ancamannya hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana maksimal 20 tahun,&#8221; kata Kombes Widi.</p>
<p>Dari hasil ungkap tersebut diketahui tersangka masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.</p>
<p>&#8220;Hasil penyelidikan sejauh ini, tersangka MF merupakan pelaku tunggal dalam kasus pembunuhan tersebut,&#8221; pungkas Kombes Widi. (Jo)</p>
<p>The post <a href="https://jejakjurnalis.id/polda-jatim-ungkap-penangkapan-kasus-pembunuhan-di-gempol-kab-pasuruan/">Polda Jatim Ungkap Penangkapan Kasus Pembunuhan di Gempol Kab. Pasuruan</a> appeared first on <a href="https://jejakjurnalis.id">Jejak Jurnalis</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jejakjurnalis.id/polda-jatim-ungkap-penangkapan-kasus-pembunuhan-di-gempol-kab-pasuruan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Musrenbang RPJMD 2025-2029: Komitmen Bersama Membangun Kabupaten Madiun Bersahasaja</title>
		<link>https://jejakjurnalis.id/musrenbang-rpjmd-2025-2029-komitmen-bersama-membangun-kabupaten-madiun-bersahasaja/</link>
					<comments>https://jejakjurnalis.id/musrenbang-rpjmd-2025-2029-komitmen-bersama-membangun-kabupaten-madiun-bersahasaja/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 12 Jun 2025 06:37:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[PEMERINTAHAN]]></category>
		<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>
		<category><![CDATA[Madiun]]></category>
		<category><![CDATA[Musrenbang RPJMD 2025-2029: Komitmen Bersama Membangun Kabupaten Madiun Bersahasaja]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jejakjurnalis.id/?p=13284</guid>

					<description><![CDATA[<p>MADIUN, Jejakjurnalis.id &#8211; Pemerintah Kabupaten Madiun, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunam Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 di Pendopo Ronggo Djoemeno Caruban, Jawa Timur, Rabu (11/6/2025). Musrenbang RPJMD ini diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Perencanaan, Riset dan Inovasi Daerah (bapperida) Kabupaten Madiun, Kepala Bapperida, Kurnia menjelaskan, bahwa penyusunan RPJMD sudah dimulai sejak</p>
<p>The post <a href="https://jejakjurnalis.id/musrenbang-rpjmd-2025-2029-komitmen-bersama-membangun-kabupaten-madiun-bersahasaja/">Musrenbang RPJMD 2025-2029: Komitmen Bersama Membangun Kabupaten Madiun Bersahasaja</a> appeared first on <a href="https://jejakjurnalis.id">Jejak Jurnalis</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MADIUN</strong>, <strong><span style="color: #ff0000;">Jejakjurnalis.id</span></strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten Madiun, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunam Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 di Pendopo Ronggo Djoemeno Caruban, Jawa Timur, Rabu (11/6/2025).</p>
<p>Musrenbang RPJMD ini diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Perencanaan, Riset dan Inovasi Daerah (bapperida) Kabupaten Madiun, Kepala Bapperida, Kurnia menjelaskan, bahwa penyusunan RPJMD sudah dimulai sejak 2024 dan mengikuti ketentuan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025.</p>
<p>Kegiatan ini untuk menyamakan persepsi dan menyusun arah pembangunan lima tahun ke depan dengan slogan Kabupaten Madiun Bersahaja : Bersih, Sehat, dan Sejahtera.</p>
<p>Lebih lanjut Kurnia menjelaskan, RPJMD ini merupakan peta jalan pembangunan lima tahun ke depan yang berlandaskan visi dan misi kepala daerah terpilih dalam menjawab kebutuhan masyarakat.</p>
<p>Dalam sambutannya, Bupati Madiun, Hari Wuryanto mengatakan, pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan.</p>
<p>&#8220;RPJMD ini bukan hanya dokumen, tapi cerminan dan komitmen bersama untuk membangun Kabupaten Madiun Bersahaja, Bersih, Sehat, dan Sejahtera,&#8221; katanya.</p>
<p>Bupati menambahkan, pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, kita tidak bisa berjalan sendiri. Pembangunan harus selaras dengan RPJMN dan RPJPN, agar Kabupaten Madiun menjadi bagian dari keberhasilan nasional menuju Indonesia Emas 2045.</p>
<p>Lebih lanjut katanya, Musrenbang ini juga menjadi forum strategis untuk menyepakati tujuan, sasaran, dan program prioritas pembangunan tahun 2025-2029. Pemerintah Pusat sebelumnya telah menetapkan 8 misi pembangunan nasuonal dan 8 program prioritas, yakni makan bergizi gratis untuk siswa dan balita, pembangunan sekolah unggulan, layanan kesehatan gratis, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.</p>
<p>&#8220;Saya mengajak seluruh elemen, mulai dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha, hingga akademisi untuk ikut aktif dalam pembangunan daerah ini. Kita bangun Kabupaten Madiun bersama-sama,&#8221; pungkas Bupati.</p>
<p>Hadir dalam kegiatan ini, Bupati dan wakil Bupati Madiun, kepala Bakorwil I Madiun, kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur, Forkopimda, Ketua Tim Penggerak PKK, Sekretaris Daerah, kepala OPD, serta undangan dari berbagai sektor masyarakat.  (Ben).</p>
<p>The post <a href="https://jejakjurnalis.id/musrenbang-rpjmd-2025-2029-komitmen-bersama-membangun-kabupaten-madiun-bersahasaja/">Musrenbang RPJMD 2025-2029: Komitmen Bersama Membangun Kabupaten Madiun Bersahasaja</a> appeared first on <a href="https://jejakjurnalis.id">Jejak Jurnalis</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jejakjurnalis.id/musrenbang-rpjmd-2025-2029-komitmen-bersama-membangun-kabupaten-madiun-bersahasaja/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bom Waktu Bagi Polsek Kasembon Polres Batu</title>
		<link>https://jejakjurnalis.id/bom-waktu-bagi-polsek-kasembon-polres-batu/</link>
					<comments>https://jejakjurnalis.id/bom-waktu-bagi-polsek-kasembon-polres-batu/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 10 May 2025 06:03:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KABAR POLISI]]></category>
		<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>
		<category><![CDATA[Bom Waktu Bagi Polsek Kasembon Polres Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Kasembon]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jejakjurnalis.id/?p=13039</guid>

					<description><![CDATA[<p>KASEMBON, Jejakjurmalis.id &#8211; Kejadian yang dilakukan oleh oknum Polsek Kasembon Polres Batu Polda Jatim, terhadap pelaku pemakai narkoba menambah kejengkelan kembali bagi korban maupun keluarganya, karena setelah awak media ini dan media lain menginformasikan kepada mereka, bahwa 2 (dua) orang oknum Polsek Kasembon Polres Batu tidak mengakui atas tindakan pemerasan dan tangkap lepas yang dilakukannya.</p>
<p>The post <a href="https://jejakjurnalis.id/bom-waktu-bagi-polsek-kasembon-polres-batu/">Bom Waktu Bagi Polsek Kasembon Polres Batu</a> appeared first on <a href="https://jejakjurnalis.id">Jejak Jurnalis</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KASEMBON</strong>, <strong><span style="color: #ff0000;">Jejakjurmalis.id</span></strong> &#8211; Kejadian yang dilakukan oleh oknum Polsek Kasembon Polres Batu Polda Jatim, terhadap pelaku pemakai narkoba menambah kejengkelan kembali bagi korban maupun keluarganya, karena setelah awak media ini dan media lain menginformasikan kepada mereka, bahwa 2 (dua) orang oknum Polsek Kasembon Polres Batu tidak mengakui atas tindakan pemerasan dan tangkap lepas yang dilakukannya.</p>
<p>Informasi tersebut, setelah bertemu dengan Kanit Reskrim (YP) dan anggotanya (YP) di Polsek Kasembon. Jum&#8217;at (9/5/2025). Pagi.</p>
<p>Atas pengakuan kedua oknum Polsek tersebut, mereka tidak melakukan permintaan uang, malah dilepaskan setelah mereka melakukan pembinaan. Ujar Kanit YP yang juga di iya kan oleh anggota YP.</p>
<p>Masih Kanit YP,<br />
menambahkan pada waktu melakukan penangkapan ada Barang Buktinya (BB), karena semua itu rangkaian dan semua juga diketahui oleh Kapolsek AKP Ma’ruf Amin, S.AP yang sekarang sudah dimutasi ke Polres Batu. Jelas Kanit YP.</p>
<p>Sementara Kapolsek Kasembon AKP Daguk Lasetio Budi,S.H. Mengatakan &#8220;saya baru menjabat, jadi tidak tahu tentang kejadiannya, tolong dibantu segera diselesaikan, kita ini kan mitra.&#8221; Ujarnya.</p>
<p>Diketahui, sebelum pertemuan dengan Kapolsek dan anggotanya tersebut, awak media ini sudah berkoordinasi dengan Provos Polres Malang, dan ditemui oleh (A) Kasi Paminal Polres Batu diruang kerjanya, mengatakan &#8220;kami akan membantu dan memanggil oknum pelaku Polsek Kasembon untuk memastikan riwayat kejadian yang sesungguhnya kasus ini.&#8221; Ujarnya.</p>
<p>Dia juga mengatakan &#8220;Kapolsek Kasembon baru, kalau gak salah sekitar dua bulanan. Tambahnya. Rabu, (7/5/2025). Siang di kantor Provos Polres Batu</p>
<p>Kejadian yang dilakukan oleh oknum Polsek Kasembon Polres Batu Polda Jatim tersebut, dimungkinkan tidak sesuai SOP (Prosedur Operasi Standar) terhadap &#8220;Tangkap Lepas&#8221; pelanggaran pengguna narkoba di wilayah hukum Polsek Kasembon Polres Batu</p>
<p><span style="color: #ff0000;"><strong>Baca disini :</strong></span></p>
<blockquote class="wp-embedded-content" data-secret="CcA845lzVZ"><p><a href="https://jejakjurnalis.id/oknum-polsek-kasembon-diduga-lakukan-tangkap-lepas-pemukulan-dan-pemerasan/">Oknum Polsek Kasembon Diduga Lakukan Tangkap Lepas, Pemukulan Dan Pemerasan</a></p></blockquote>
<p><iframe class="wp-embedded-content" sandbox="allow-scripts" security="restricted"  title="&#8220;Oknum Polsek Kasembon Diduga Lakukan Tangkap Lepas, Pemukulan Dan Pemerasan&#8221; &#8212; Jejak Jurnalis" src="https://jejakjurnalis.id/oknum-polsek-kasembon-diduga-lakukan-tangkap-lepas-pemukulan-dan-pemerasan/embed/#?secret=k0Uojhf0I3#?secret=CcA845lzVZ" data-secret="CcA845lzVZ" width="600" height="338" frameborder="0" marginwidth="0" marginheight="0" scrolling="no"></iframe></p>
<p>Padahal dalam slogan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah dijelaskan &#8220;Polri Presisi&#8221;, yakni Profesional, Modern dan Terpercaya, dengan tujuan membuat pelayanan lebih terintegrasi, modern, mudah serta cepat, juga &#8220;bebas dari kesalahan&#8221;, tidak pandang bulu mulai dari jenderal sampai kopral.</p>
<p>Atas slogan Presisi tersebut, sepertinya oknum Polsek Kasembon, nampaknya tidak mengindahkan atas Polisi Presisi dari Kapolri.</p>
<p>Mungkin terlalu pinter dan cerdasnya oknum tersebut, sehingga bisa menyiasati bahwa &#8220;slogan bukan suatu peraturan atau undang-undang&#8221;, sehingga seorang Jenderal bernama Listyo Sigit Prabowo sangat direndahkan dan juga mengangkangi peraturan perundang-undangan Polri. Misalnya pelanggaran terhadap Keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Nomor Kep/613/III/2021 tanggal 23 Maret 2021 tentang Penunjukkan Kepolisian Sektor (polsek) hanya untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.</p>
<p>Dalam Surat Keputusan Kapolri tersebut, diperjelas bahwa Polsek dilarang melakukan penyidikan. Kewenangan dan pelaksanaan tugasnya berpedoman pada Surat Kapolri Nomor B/1092/II/REN.1.3./2021 tanggal 17 Februari 2021 perihal direktif Kapolri tentang kewenangan polsek.</p>
<p><img decoding="async" class="size-medium wp-image-13042 aligncenter" src="https://jejakjurnalis.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250510-WA0000-134x300.jpg" alt="" width="134" height="300" srcset="https://jejakjurnalis.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250510-WA0000-134x300.jpg 134w, https://jejakjurnalis.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250510-WA0000-459x1024.jpg 459w, https://jejakjurnalis.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250510-WA0000-688x1536.jpg 688w, https://jejakjurnalis.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250510-WA0000.jpg 717w" sizes="(max-width: 134px) 100vw, 134px" /></p>
<p>Adapun Polsek Kasembon adalah termasuk didalam peraturan tersebut, sehingga sangat jelas oknum Polsek Kasembon melanggar peraturan.</p>
<p>Kejadian di wilayah hukum Polsek Kasembon, Polres Batu, apabila dibiarkan terus, suatu saat akan jadi bom waktu antara polisi dengan masyarakat daerah Kasembon, karena kearoganan oknum Polsek Kasembon. Seperti tertulis dalam berita Jejakjurmalis.id yang terbit tanggal 29 April 2025, dalam Alenia 9 tertulis &#8220;beberapa hari kemudian, rumah mereka digedor oleh oknum Polsek Kasembon.&#8221; (Jo)</p>
<p>The post <a href="https://jejakjurnalis.id/bom-waktu-bagi-polsek-kasembon-polres-batu/">Bom Waktu Bagi Polsek Kasembon Polres Batu</a> appeared first on <a href="https://jejakjurnalis.id">Jejak Jurnalis</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jejakjurnalis.id/bom-waktu-bagi-polsek-kasembon-polres-batu/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bareskrim Polri Bongkar Perdagangan Ilegal Sianida di Surabaya dan Pasuruan, Omzet Capai Rp 59 Miliar</title>
		<link>https://jejakjurnalis.id/bareskrim-polri-bongkar-perdagangan-ilegal-sianida-di-surabaya-dan-pasuruan-omzet-capai-rp-59-miliar/</link>
					<comments>https://jejakjurnalis.id/bareskrim-polri-bongkar-perdagangan-ilegal-sianida-di-surabaya-dan-pasuruan-omzet-capai-rp-59-miliar/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 08 May 2025 19:25:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KABAR POLISI]]></category>
		<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>
		<category><![CDATA[Bareskrim Polri Bongkar Perdagangan Ilegal Sianida di Surabaya dan Pasuruan]]></category>
		<category><![CDATA[Omzet Capai Rp 59 Miliar]]></category>
		<category><![CDATA[Surabaya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jejakjurnalis.id/?p=13036</guid>

					<description><![CDATA[<p>SURABAYA, Jejakjurmalis.id &#8211; Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus perdagangan ilegal sianida di dua lokasi, di Jawa Timur, yakni di Surabaya dan Pasuruan. Hal itu seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim,Kombes Pol Jules Abraham Abast saat konferensi pers di lokasi pergudangan Margo Mulia Indah Tandes, Surabaya, Kamis (8/5/2025). Dikatakan oleh</p>
<p>The post <a href="https://jejakjurnalis.id/bareskrim-polri-bongkar-perdagangan-ilegal-sianida-di-surabaya-dan-pasuruan-omzet-capai-rp-59-miliar/">Bareskrim Polri Bongkar Perdagangan Ilegal Sianida di Surabaya dan Pasuruan, Omzet Capai Rp 59 Miliar</a> appeared first on <a href="https://jejakjurnalis.id">Jejak Jurnalis</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><span style="color: #000000;">SURABAYA</span></strong>, <strong><span style="color: #ff0000;">Jejakjurmalis.id</span></strong> &#8211; Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus perdagangan ilegal sianida di dua lokasi, di Jawa Timur, yakni di Surabaya dan Pasuruan.</p>
<p>Hal itu seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim,Kombes Pol Jules Abraham Abast saat konferensi pers di lokasi pergudangan Margo Mulia Indah Tandes, Surabaya, Kamis (8/5/2025).</p>
<p>Dikatakan oleh Kombes Pol Jules, lokasi pertama di Surabaya adalah tempat penyimpanan sianida yaitu pergudangan Jalan Margo Mulia Indah Blok H/9A, Tandes, Surabaya.</p>
<p>Sedangkan lokasi kedua berada di Jalan Gudang Garam, Gempol Kabupaten Pasuruan.</p>
<p>&#8220;Dari tangan tersangka, tim Bareskrim Polri menyita barang bukti 1.092 drum sianida berwarna putih, 710 drum sianida berwarna hitam dari Hebei Chengxin Co.Ltd China dan 296 drum sianida berwarna putih tanpa stiker,&#8221; ujar Kombes Pol Jules.</p>
<p>Selain itu, lanjut Kombes Pol Jules, ada 250 drum sianida berwarna hitam tanpa stiker, 62 drum berwarna telur asin dari Taekwang Ind.Co.Ltd Korea PPI dilengkapi hologram, 88 drum berwarna telur asin dari Taekwang Ind.Co.Ltd Korea PPI tanpa hologram dan 83 drum sianida dari PT. Sarinah.</p>
<p>&#8220;Sementara di gudang kedua yakni di Pasuruan, Tim Bareskrim Polri mengamankan 3.520 drum sianida merek Guangan Chengxin Chemical, yang berwana telur asin,&#8221; terang Kombes Jules Abraham Abast.</p>
<p>Dikesempatan yang sama, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjend Pol Nunung Syaifuddin mengatakan, pengungkapan ini berawal dari adanya informasi perdagangan bahan kimia berbahaya jenis sodium cyanide (sianida)</p>
<p>Atas dasar informasi tersebut, pada tanggal 11 April 2025 Dittipidter Bareskrim Polri melakukan penyelidikan di sebuah gudang PT. SHC di Surabaya.</p>
<p>Tim Dittipidter Bareskrim Polri juga memintai keterangan terhadap sejumlah orang, salah satunya SE yang merupakan direktur PT tersebut.</p>
<p>&#8220;TKP ada dua, pertama di gudang Jalan Margo Mulia Indah Blok H/9A, Tandes, Surabaya Kedua yang berada di Kabupaten Pasuruan,&#8221; ujar Brigjend Pol Nunung Syaifuddin.</p>
<p>Dikatakan Brigjend Pol Nunung Syaifuddin, saat proses penggeledahan sedang berlangsung ada info mau masuk lagi 10 kontainer sianida dari Cina.</p>
<p>Bahkan saat penggeledahan sempat pengiriman 10 kontainer berisi sianida yang sedang dalam perjalanan itu mendadak dialihkan dari gudang di Surabaya.</p>
<p>&#8220;Karena disini ada penggeledahan, maka dialihkan oleh owner ke gudang yang ada di Pasuruan,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, akhirnya SE selaku Direktur PT. SHC ditetapkan sebagai tersangka kasus impor bahan kimia berbahaya jenis sianida.</p>
<p>&#8220;Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan barang bukti, sementara ini baru Satu tersangka dengan inisial SE selaku direktur PT. SHC,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Modus yang digunakan SE yakni melakukan impor bahan kimia berbahaya itu dari Cina menggunakan dokumen perusahaan lain, yaitu perusahaan pertambangan emas yang tidak berproduksi.</p>
<p>Dalam penyidikan terungkap tersangka beroperasi selama kurang lebih satu tahun, dengan total telah mengimpor sebanyak kurang lebih 494,4 ton (9.888 drum) sianida.</p>
<p>SE terbukti memperdagangkan sianida itu tanpa ijin usaha, untuk bahan kimia berbahaya tersebut.</p>
<p>Informasi yang diterima Polisi, para pihak yang membeli sianida dari tersangka ini diduga para penambang emas ilegal yang tersebar di beberapa wilayah di Indonesia.</p>
<p>Menurut Brigjend Pol Nunung dalam pengirimannya dilakukan dengan melepas label merek pada drum.</p>
<p>&#8220;Hal itu dilakukan pelaku dengan tujuan menghilangkan jejak terhadap pendistribusian sianida, yang tidak boleh diperdagangkan kembali,&#8221; paparnya.</p>
<p>Dari bisnis ini, SE telah memiliki puluhan pelanggan tetap dengan jumlah pengiriman rata-rata 100-200 drum dalam satu kali pengiriman, dengan harga Rp 6 juta untuk masing-masing drumnya.</p>
<p>Masih kata Brigjend Pol Nunung, tidak menutup kemungkinan ada pihak lain dari internal ataupun eksternal perusahaan ini, atau yang berkaitan dengan proses masuk barang ini dari luar negeri.</p>
<p>&#8220;Ini terus kita dalami, jadi masih ada peluang penambahan tersangka,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Sementara itu, omzet dari perdagangan gelap sianida ini mencapai miliaran rupiah dalam kurun waktu satu tahun beroperasi.</p>
<p>Hasil pemeriksaan, omzet selama satu tahun dari 2024-2025 ada 9.888 drum diimpor sebanyak 7 kali.</p>
<p>&#8220;Dalam kurun waktu tersebut, omzet yang kita sita Rp 59 miliar dengan estimasi harga per-drumnya Rp 6 juta,&#8221; terangnya.</p>
<p>Atas perbuatannya, tersangka dijerat menggunakan Pasal 24 ayat (1) Juncto Pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun atau denda paling banyak Rp 10 miliar, dan atau Pasal 8 ayat (1) huruf a, e, dan f Juncto Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 2 miliar. (Jo)</p>
<p>The post <a href="https://jejakjurnalis.id/bareskrim-polri-bongkar-perdagangan-ilegal-sianida-di-surabaya-dan-pasuruan-omzet-capai-rp-59-miliar/">Bareskrim Polri Bongkar Perdagangan Ilegal Sianida di Surabaya dan Pasuruan, Omzet Capai Rp 59 Miliar</a> appeared first on <a href="https://jejakjurnalis.id">Jejak Jurnalis</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jejakjurnalis.id/bareskrim-polri-bongkar-perdagangan-ilegal-sianida-di-surabaya-dan-pasuruan-omzet-capai-rp-59-miliar/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>ARMUJI : Sholat Jum&#8217;at Itu Hukumnya Wajib, Gak Boleh Digilir</title>
		<link>https://jejakjurnalis.id/armuji-sholat-jumat-itu-hukumnya-wajib-gak-boleh-digilir/</link>
					<comments>https://jejakjurnalis.id/armuji-sholat-jumat-itu-hukumnya-wajib-gak-boleh-digilir/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 27 Apr 2025 08:46:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[PILIHAN REDAKSI]]></category>
		<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>
		<category><![CDATA[ARMUJI : Sholat Jum'at Itu Hukumnya Wajib]]></category>
		<category><![CDATA[Gak Boleh Digilir]]></category>
		<category><![CDATA[Surabaya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jejakjurnalis.id/?p=12947</guid>

					<description><![CDATA[<p>SURABAYA, Jejakjurnalis.id &#8211; Armuji, Wakil Walikota Surabaya,yang juga pemilik &#8220;Rumah Aspirasi Cak Ji&#8221; kedatangan warganya yang bernama Johan, untuk berkeluh atas pembagian jadwal sholat Jum&#8217;at setiap minggu di tempat kerjanya. Atas keluhan warganya tersebut, Armuji langsung merespon dan mendatangi &#8220;Toko Pakaian D&#8217;Fashion Textile and Tailor&#8221; yang beralamat di Jalan Basuki Rahmad Surabaya, Jawa Timur, milik</p>
<p>The post <a href="https://jejakjurnalis.id/armuji-sholat-jumat-itu-hukumnya-wajib-gak-boleh-digilir/">ARMUJI : Sholat Jum&#8217;at Itu Hukumnya Wajib, Gak Boleh Digilir</a> appeared first on <a href="https://jejakjurnalis.id">Jejak Jurnalis</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><span style="color: #000000;">SURABAYA</span></strong>, <strong><span style="color: #ff0000;">Jejakjurnalis.id</span></strong> &#8211; Armuji, Wakil Walikota Surabaya,yang juga pemilik &#8220;Rumah Aspirasi Cak Ji&#8221; kedatangan warganya yang bernama Johan, untuk berkeluh atas pembagian jadwal sholat Jum&#8217;at setiap minggu di tempat kerjanya.</p>
<p>Atas keluhan warganya tersebut, Armuji<br />
langsung merespon dan mendatangi<br />
&#8220;Toko Pakaian D&#8217;Fashion Textile and Tailor&#8221; yang beralamat di Jalan Basuki Rahmad Surabaya, Jawa Timur, milik Prakas untuk menanyakan shalat jumat bergilir bagi karyawannya.</p>
<p>Cak Ji, mengatakan &#8221;<br />
karyawan di tempat itu dibagi dalam kelompok untuk giliran jumatan, jika pekan ini giliran kelompok 1 yang diperbolehkan shalat jumat, pekan depan giliran kelompok lainnya.&#8221;</p>
<p>&#8220;Karyawan yang tidak mendapat giliran shalat jumat, tetap melayani pembeli.&#8221; Ujar Cak Ji.</p>
<p>Atas kondisi ini membuat Armuji geram, karena tidak semestinya pengusaha menerapkan kebijakan seperti itu. &#8220;Karyawan kok jumatan sampeyan gilir iku yo&#8217;opo ceritane (karyawan kok jumatan kamu gilir, bagaimana ceritanya). Ada grup A sama Grup B. Tidak boleh shalat jumat itu digilir seminggu sekali, itu sholat wajib.&#8221; tanya Cak Ji kepada Prakas, pengusaha asal India ini. Rabu (23/4/2025), seperti dikutip KOMPAS.com.</p>
<p>Pengusaha India Gilir karyawan untuk Shalat Jumat dengan dalih tetap payani pembeli tak hanya soal shalat jumat, toko itu juga menerapkan jam kerja yang melebihi batas. Yakni, 12 jam dalam sehari. Karyawan masuk pukul 08.00 dan pulang pukul 20.00 WIB. Upah tidak sesuai UMK dan tidak ada BPJS. Tambah Gak Ji.</p>
<p>Sementara itu, Prakas menjelaskan bahwa &#8220;kelompok yang tidak mendapatkan giliran shalat jumat diberi kesempatan untuk shalat di mushala. &#8220;Jumat ini kelompok A. Jumat depan kelompok B. Selebihnya bisa shalat di musala.&#8217; Kata Prakas.</p>
<p>Mendengar hal itu, Armuji meminta pengusaha itu untuk menghentikan sistem jumatan bergilir itu. Sebab, ada banyak karyawan perempuan di toko itu yang bisa tetap melayani pembeli selama karyawan pria menjalani shalat jumat. Dia juga meminta jam kerja karyawan menjadi 8 jam per hari. (Jo)</p>
<p>The post <a href="https://jejakjurnalis.id/armuji-sholat-jumat-itu-hukumnya-wajib-gak-boleh-digilir/">ARMUJI : Sholat Jum&#8217;at Itu Hukumnya Wajib, Gak Boleh Digilir</a> appeared first on <a href="https://jejakjurnalis.id">Jejak Jurnalis</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jejakjurnalis.id/armuji-sholat-jumat-itu-hukumnya-wajib-gak-boleh-digilir/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Gus Bupati Mojokerto Membuka Gelar Pelatihan Keterampilan Bagi Kader PKK</title>
		<link>https://jejakjurnalis.id/gus-bupati-mojokerto-membuka-gelar-pelatihan-keterampilan-bagi-kader-pkk/</link>
					<comments>https://jejakjurnalis.id/gus-bupati-mojokerto-membuka-gelar-pelatihan-keterampilan-bagi-kader-pkk/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 22 Apr 2025 07:20:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>
		<category><![CDATA[Gus Bupati Mojokerto Membuka Gelar Pelatihan Keterampilan Bagi Kader PKK]]></category>
		<category><![CDATA[Mojokerto]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jejakjurnalis.id/?p=12842</guid>

					<description><![CDATA[<p>MOJOKERTO, Jejakjurnalis.id &#8211; Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mojokerto melaksanakan Pelatihan keterampilan untuk kader PKK dari empat kecamatan. Pelatihan tersebut menyasar penguatan kapasitas perempuan melalui pelatihan membuat tas goni kombinasi sulam pita, tas anyaman plastik dengan teknik decoupage, serta olahan makanan berbahan dasar tape dan singkong. Kepala DPMD Kabupaten Mojokerto, Yudha Akbar Prabowo,</p>
<p>The post <a href="https://jejakjurnalis.id/gus-bupati-mojokerto-membuka-gelar-pelatihan-keterampilan-bagi-kader-pkk/">Gus Bupati Mojokerto Membuka Gelar Pelatihan Keterampilan Bagi Kader PKK</a> appeared first on <a href="https://jejakjurnalis.id">Jejak Jurnalis</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><span style="color: #000000;">MOJOKERTO</span></strong>, <strong><span style="color: #ff0000;">Jejakjurnalis.id</span></strong> &#8211; Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mojokerto melaksanakan</p>
<p>Pelatihan keterampilan untuk kader PKK dari empat kecamatan.</p>
<p>Pelatihan tersebut menyasar penguatan kapasitas perempuan melalui pelatihan membuat tas goni kombinasi sulam pita, tas anyaman plastik dengan teknik decoupage, serta olahan makanan berbahan dasar tape dan singkong.</p>
<p>Kepala DPMD Kabupaten Mojokerto, Yudha Akbar Prabowo, menjelaskan bahwa pelatihan dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama dimulai pada April 2025, fokus pada pelatihan pembuatan tas untuk peserta dari Kecamatan Pacet dan Jatirejo. Sedangkan tahap kedua akan dilaksanakan pada Juli mendatang dengan materi olahan makanan, menyasar peserta dari Kecamatan Gondang dan Trawas.</p>
<p>“Total peserta sebanyak 160 orang. Maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah menciptakan jiwa wirausaha (entrepreneur) yang tangguh bagi kader pkk.</p>
<p>Kedua, meningkatkan kualitas produk dan kemasan produk sesuai dengan jenis dan kuantitas yang akan dikemas,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Ketiga, kader PKK yang telah mempunyai usaha produk olahan dapat segera menyelesaikan legalitas produk sesuai dengan ketentuan yang berlaku (NPWP,SIUP,PIRT dan sertifikat produk) dengan standar yang telah ditentukan sehingga tidak kesulitan akan melakukan pemasaran dan yang terakhir memberikan bekal keterampilan untuk peningkatan ekonomi keluarga. tambahnya.</p>
<p>Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra hadir untuk membuka kegiatan menyampaikan bahwa perempuan memiliki peran penting dalam pembangunan. Menurutnya, semangat Kartini harus menjadi inspirasi bagi perempuan masa kini agar lebih berdaya.</p>
<p>&#8220;Perempuan-perempuan ini bukan hanya pelengkap hidup, tetapi perempuan-perempuan adalah pasangan hidup yang mampu berdikari, mampu berkarir, dan mampu untuk melakukan banyak hal dalam rangka membantu keberlangsungan rumah tangga, tapi tetap ada koridor-koridor dan ketentuan yang berlaku,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Gus Bupati, juga menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari program Perempuan Berdaya yang diusung pemerintah daerah. Tujuannya, agar para ibu rumah tangga memiliki keterampilan ekonomi tanpa harus meninggalkan peran utamanya dalam keluarga.</p>
<p>&#8220;Seorang perempuan itu adalah tiang satu negara, jika tiang itu berdiri maka negara ini akan kokoh berdiri dan kalau perempuan itu dihancurkan maka hancurlah sebuah negara. Jadi perempuan adalah penentu nasib bagi bangsa dan negara,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Dia, juga menyinggung semangat RA Kartini yang memperjuangkan emansipasi perempuan di masa kolonial. Ia menekankan bahwa emansipasi yang dimaksud bukan menyaingi laki-laki, tetapi kesetaraan dalam mendapatkan hak, termasuk hak atas pendidikan dan ekonomi.</p>
<p>&#8220;RA kartini ini juga tidak hanya belajar atau tidak hanya memperjuangkan harkat dan martabat perempuan-perempuan Jawa pada waktu itu. Beliau juga belajar ilmu agama dan murid dari KH Soleh Darat, Semarang. KH Soleh Darat itu punya tafsir namanya &#8220;Minat Dulumati Ilannur&#8221; yang kemudian oleh RA Kartini diartikan, Habis gelap terbitlah terang. Itu terinspirasi dari tafsirnya yang dikarang oleh KH Soleh Darat,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Ketua TP PKK Kabupaten Mojokerto, Shofiya Hanak Al Barra, dalam sambutannya juga menekankan bahwa pelatihan ini bukan sekadar kegiatan simbolik memperingatip Hari Kartini, melainkan langkah konkret untuk membekali perempuan dengan keterampilan yang aplikatif.</p>
<p>&#8220;Kita semua mengenakan kebaya ini bukan hanya simbolis saja, namun kita buktikan dengan karya yang nyata. Artinya berkomitmen bersama untuk meningkatkan kualitas diri dan meningkatkan penguatan ekonomi keluarga,&#8221; ungkap Shofiya.</p>
<p>Kegiatan ini juga mendukung program Gelari Pelangi (Gerakan Keluarga Indonesia dalam Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pengelolaan Ekonomi), yang merupakan bagian dari 10 program pokok PKK. Ujarnya.</p>
<p>Kegiatan ini diharapkan menjadi titik awal pemberdayaan perempuan Mojokerto dalam menyongsong Indonesia Emas 2045, sekaligus menegaskan bahwa perempuan masa kini bisa berkarya dan mandiri dalam bingkai keluarga yang harmonis dan sejahtera. (Jo)p</p>
<p>The post <a href="https://jejakjurnalis.id/gus-bupati-mojokerto-membuka-gelar-pelatihan-keterampilan-bagi-kader-pkk/">Gus Bupati Mojokerto Membuka Gelar Pelatihan Keterampilan Bagi Kader PKK</a> appeared first on <a href="https://jejakjurnalis.id">Jejak Jurnalis</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jejakjurnalis.id/gus-bupati-mojokerto-membuka-gelar-pelatihan-keterampilan-bagi-kader-pkk/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kapolres Pimpin Latkapuan Dalmas, Pastikan Kesiap Siagaan Anggota dilapangan</title>
		<link>https://jejakjurnalis.id/kapolres-pimpin-latkapuan-dalmas-pastikan-kesiap-siagaan-anggota-dilapangan/</link>
					<comments>https://jejakjurnalis.id/kapolres-pimpin-latkapuan-dalmas-pastikan-kesiap-siagaan-anggota-dilapangan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 22 Apr 2025 05:37:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolres Pimpin Latkapuan Dalmas]]></category>
		<category><![CDATA[Mojokerto]]></category>
		<category><![CDATA[Pastikan Kesiap Siagaan Anggota dilapangan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jejakjurnalis.id/?p=12833</guid>

					<description><![CDATA[<p>KOTA MOJOKERTO, Jejak jurnalis.id &#8211; Dalam rangka memastikan kesiap siagaan personel dalam menghadapi potensi gangguan kamtibmas, Polres Mojokerto Kota melaksanakan kegiatan Latkapuan Dalmas yang dipimpin langsung oleh Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K, M.H, Selasa (22/04/25) Kegiatan Latkapuan dilaksanakan di Lapangan Patih Gajah Mada Polres Mojokerto Kota, melibatkan seluruh personil Polres Mojokerto Kota</p>
<p>The post <a href="https://jejakjurnalis.id/kapolres-pimpin-latkapuan-dalmas-pastikan-kesiap-siagaan-anggota-dilapangan/">Kapolres Pimpin Latkapuan Dalmas, Pastikan Kesiap Siagaan Anggota dilapangan</a> appeared first on <a href="https://jejakjurnalis.id">Jejak Jurnalis</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KOTA MOJOKERTO</strong>, <strong><span style="color: #ff0000;">Jejak jurnalis.id &#8211;</span></strong> Dalam rangka memastikan kesiap siagaan personel dalam menghadapi potensi gangguan kamtibmas, Polres Mojokerto Kota melaksanakan kegiatan Latkapuan Dalmas yang dipimpin langsung oleh Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K, M.H, Selasa (22/04/25)</p>
<p>Kegiatan Latkapuan dilaksanakan di Lapangan Patih Gajah Mada Polres Mojokerto Kota, melibatkan seluruh personil Polres Mojokerto Kota dan Polsek jajaran yang terdiri dari berbagai unit, termasuk Sat Sabhara, Sat Lantas, dan Bhabinkamtibmas.</p>
<p>AKBP Daniel menyampaikan Latkatpuan Dalmas bertujuan untuk meningkatkan kompetensi personel dalam aspek keterampilan (skill) pengendalian massa</p>
<p>&#8220;Khususnya bagi personel yang terlibat langsung sebagai pleton dalmas awal dan pleton dalmas lanjut,&#8221;</p>
<p>&#8220;Kita pastikan kesiap siagaan seluruh personel serta kemampuan personel dalam menghadapi situasi yang mungkin terjadi ke depan, terutama dalam penanganan aksi unjuk rasa.</p>
<p>Selain itu kegiatan Latkapuan Dalmas juga untuk menjaga fisik, mental, dan teknik personel dalam menjawab tantangan tugas di lapangan.</p>
<p>Dengan adanya kegiatan Latkatpuan ini harapannya semua anggota polisi dapat menjalankan tugasnya dengan baik, menjaga sitkamtibmas tetap kondusif dan menjaga koordinasi antar anggota sehingga tugas tugas dilapangan dapat berjalan dengan lancar, Pungkasnya. (Jo)</p>
<p>The post <a href="https://jejakjurnalis.id/kapolres-pimpin-latkapuan-dalmas-pastikan-kesiap-siagaan-anggota-dilapangan/">Kapolres Pimpin Latkapuan Dalmas, Pastikan Kesiap Siagaan Anggota dilapangan</a> appeared first on <a href="https://jejakjurnalis.id">Jejak Jurnalis</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jejakjurnalis.id/kapolres-pimpin-latkapuan-dalmas-pastikan-kesiap-siagaan-anggota-dilapangan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Imam Suyono Resmi Jadi Ketua KONI Kabupaten Mojokerto Periode 2025-2029</title>
		<link>https://jejakjurnalis.id/imam-suyono-resmi-jadi-ketua-koni-kabupaten-mojokerto-periode-2025-2029/</link>
					<comments>https://jejakjurnalis.id/imam-suyono-resmi-jadi-ketua-koni-kabupaten-mojokerto-periode-2025-2029/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 21 Apr 2025 16:26:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>
		<category><![CDATA[Imam Suyono Resmi Jadi Ketua KONI Kabupaten Mojokerto Periode 2025-2029]]></category>
		<category><![CDATA[Mojokerto]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jejakjurnalis.id/?p=12829</guid>

					<description><![CDATA[<p>MOJOKERTO, Jejakjurnalis.id &#8211; Sebanyak 51 orang pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Mojokerto telah dilantik oleh Ketua KONI Propinsi Jawa Timur di Pendopo Graha Maja Tama Pemkab. Mojokerto pada Senin (21/4). Siang. &#160; Imam Suyono Ketua KONI Kabupaten Mojokerto yang baru dilantik, mengatakan kita punya tanggung jawab besar ke depan, untuk memajukan olahraga di</p>
<p>The post <a href="https://jejakjurnalis.id/imam-suyono-resmi-jadi-ketua-koni-kabupaten-mojokerto-periode-2025-2029/">Imam Suyono Resmi Jadi Ketua KONI Kabupaten Mojokerto Periode 2025-2029</a> appeared first on <a href="https://jejakjurnalis.id">Jejak Jurnalis</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><span style="color: #000000;">MOJOKERTO</span></strong>, <strong><span style="color: #ff0000;">Jejakjurnalis.id</span></strong> &#8211; Sebanyak 51 orang pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Mojokerto telah dilantik oleh Ketua KONI Propinsi Jawa Timur di Pendopo Graha Maja Tama Pemkab. Mojokerto pada Senin (21/4). Siang.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Imam Suyono Ketua KONI Kabupaten Mojokerto yang baru dilantik, mengatakan kita punya tanggung jawab besar ke depan, untuk memajukan olahraga di Kabupaten Mojokerto, pengurus Koni sebagai Garda terdepan atau motor dalam mensukseskan visi misi bupati dan wakil bupati harus punya mimpi, dimana mimpi itu harus kita wujudkan. Ujarnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sebentar lagi di tanggal 28 Juni sampai 5 Juli kami akan mengikuti Pekan Olahraga di Malang Raya. Yang mana kami akan memberangkatkan 422 atlit, 96 pelatih dan sekitar 30 official.<br />
Mungkin bagi kami, ini masih belum maksimal, masih banyak yang harus kita benahi, termasuk menyesuaikan anggaran yang ada, tapi ke depan ini sudah tidak ada lagi. Tambah mantan ketua Pergcab PSSI Kabupaten ini.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam Porprov Jatim nanti di Malang Raya pada tanggal 28 Juni sampai 5 Juli, kami mengikuti sebanyak 51 cabor dari 65<br />
cabor yang dipertandingkan. Jelasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Hadir dalam acara itu adalah Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto, Kapolres Mojokerto, Perwakilan dari KODIM 0815 Mojokerto, Kepala Kejaksaan, Ketua Pengadilan, Sekdakab. Mojokerto, Ketua KONI Jawa Timur serta semua cabor se Kabupaten Mojokerto.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sementara itu, Ketua KONI Propinsi Jawa Timur M. Nabil dalam kata sambutannya mengatakan &#8220;Koni punya tugas melakukan pembibitan, melakukan pembinaan dan nama baik Kabupaten Mojokerto dalam bidang olahraga khususnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Apabila KONI Kabupaten Mojokerto, atletiknya tidak bisa ngambil semua karena jumlah nomornya banyak, maka nomor-nomor apa yang bisa diambil, dan kalau perlu komunikasi dengan kami, konsultasi dengan KONI Jawa Timur. Tegas Nabil.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Silakan untuk melakukan pemetaan, apa yang akan dilakukan dan apa yang harus dilakukan dalam waktu yang cukup ketat ini, kami informasikan kepada bapak bupati dan wakil bupati bahwa pesertanya nanti disambangi<br />
di Malang Raya, yakni Kabupaten Malang dan Kota Malang serta Kota Batu. Seringnya kehadiran Bupati dan Wakil Bupati untuk melihat anak-anaknya yang bertanding di sana, supaya anak-anak itu termotivasi. Harapnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Bupati Mojokerto Muhammad Al Baraa dalam kesempatan itu juga, menyampaikan &#8220;pelantikan ketua KONI, ketua dan pengurus Koni Kabupaten Mojokerto masa bakti 2025 &#8211; 2029, semoga dapat mengembangkan dan memajukan olahraga di Kabupaten Mojokerto.<br />
saya ucapkan selamat kepada pengurus yang baru.</p>
<p>Semoga amanah, semoga membawa Kabupaten Mojokerto membawa nama baik Kabupaten Mojokerto di level nasional maupun internasional.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Lanjut Gus Bupati, kami memberikan dana hibah KONI pada tahun ini sebesar 4,242 miliar, untuk pengembangan dan kemajuan olahraga di Kabupaten Mojokerto. Ujarnya. (Jo)</p>
<p>The post <a href="https://jejakjurnalis.id/imam-suyono-resmi-jadi-ketua-koni-kabupaten-mojokerto-periode-2025-2029/">Imam Suyono Resmi Jadi Ketua KONI Kabupaten Mojokerto Periode 2025-2029</a> appeared first on <a href="https://jejakjurnalis.id">Jejak Jurnalis</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jejakjurnalis.id/imam-suyono-resmi-jadi-ketua-koni-kabupaten-mojokerto-periode-2025-2029/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
