Mojokerto, Jejakjurnalis.id -Jabatan fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Pegawai Negeri Sipil dalam suatu satuan organisasi yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keahlian/dan atau keterampilan tertentu serta bersifat mandiri dan kenaikan pangkatnya dengan angka kredit.
Dan dapat dikatakan bahwa bahwa jabatan fungsional adalah seorang profesional yang memiliki keahlian khusus, yang tidak dimiliki oleh semua orang
Di Kabupaten Mojokerto selama ini jabatan fungsional ada dinas -dinas yang berhubungan langsung dengan masyakat, seperti guru, PPL pada Dinas Pendidikan, Pertanian, Perkebunan, Kesehatan dan banyak lagi dengan batas usia pensiun lebih panjang, yakni untuk ahli madya mencapai 60 tahun dan ahli utama hingga 65 tahun.
Menjelang akhir tahun 2022 ini, Bupati Mojokerto
Ikfina Fahmawati melantik 178 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab. Mojokerto.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan itu berlangsung di Pendopo Graha Maja Tama, Pemkab. Mojokerto, Jum’at, 16/13/2022 siang.
Pengambilan sumpah ini terdiri dari pengelola pengadaan barang/jasa ahli pertama sebanyak 7 orang, rumpun kesehatan 85 orang, dokter ahli pertama 31 orang, dokter gigi ahli pertama 5 orang, asisten apoteker terampil 3 orang, perawat terampil sebanyak 46 orang. Analis keuangan pusat dan daerah ahli pertama sebanyak 1 orang, penggerak swadaya masyarakat ahli pertama 2 orang, guru ahli pertama 75 orang, pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah ahli pertama 3 orang dan arsiparis ahli pertama sebanyak 5 orang.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan itu dihadiri Sekretaris Daerah, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekretaris Daerah, para Kepala Perangkat Daerah dan para Kepala Bagian Sekretariat Daerah Kabupaten Mojokerto.
Ikfina dalam arahannya kepada para Jabatan Fungsional ini bahwa “Saya mengucapkan selamat kepada seluruh pejabat fungsional yang dilantik hari ini. momentum ini menandai meningkatnya tanggung jawab saudara dalam melaksanakan amanah, sebagai pegawai pemerintah yang dapat dipercaya,”
Ikfina, meminta seluruh pejabat fungsional yang dilantik hari ini, dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal, berdasarkan pada keahlian dan keterampilannya guna mendukung terlaksananya pembangunan dalam berbagai aspek.
“Sudah sepatutnya masing-masing jabatan yang saudara emban menjadi motor penggerak bagi kemajuan sektor yang saudara bidangi,” Imbuhnya.
Pengangkatan Jabatan Fungsional ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam menciptakan organisasi pemerintah yang kaya fungsi , para mampu mengoptimalkan potensi diri dengan menciptakan terobosan-terobosan baru dalam mengoptimalkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Lanjut Ikfina, pengisian Jabatan fungsional ini didasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu, serta dibuktikan dengan sertifikasi atau penilaian tertentu.
“Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa saudara sekalian adalah insan profesional yang memiliki keahlian khusus, yang tidak dimiliki oleh semua orang, dan saya harap ini dapat menjadi satu dorongan bagi saudara untuk terus meningkatkan kualitas kinerja,” tegasnyanya.
Masih Bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto meneruskan tutur katanya “Jabatan fungsional ini tidak bersifat statis, sehingga dapat berkembang sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,” pungkasnya. (Jo)