ARMUJI : Sholat Jum’at Itu Hukumnya Wajib, Gak Boleh Digilir

SURABAYA, Jejakjurnalis.id – Armuji, Wakil Walikota Surabaya,yang juga pemilik “Rumah Aspirasi Cak Ji” kedatangan warganya yang bernama Johan, untuk berkeluh atas pembagian jadwal sholat Jum’at setiap minggu di tempat kerjanya.

Atas keluhan warganya tersebut, Armuji
langsung merespon dan mendatangi
“Toko Pakaian D’Fashion Textile and Tailor” yang beralamat di Jalan Basuki Rahmad Surabaya, Jawa Timur, milik Prakas untuk menanyakan shalat jumat bergilir bagi karyawannya.

Cak Ji, mengatakan ”
karyawan di tempat itu dibagi dalam kelompok untuk giliran jumatan, jika pekan ini giliran kelompok 1 yang diperbolehkan shalat jumat, pekan depan giliran kelompok lainnya.”

“Karyawan yang tidak mendapat giliran shalat jumat, tetap melayani pembeli.” Ujar Cak Ji.

Atas kondisi ini membuat Armuji geram, karena tidak semestinya pengusaha menerapkan kebijakan seperti itu. “Karyawan kok jumatan sampeyan gilir iku yo’opo ceritane (karyawan kok jumatan kamu gilir, bagaimana ceritanya). Ada grup A sama Grup B. Tidak boleh shalat jumat itu digilir seminggu sekali, itu sholat wajib.” tanya Cak Ji kepada Prakas, pengusaha asal India ini. Rabu (23/4/2025), seperti dikutip KOMPAS.com.

Pengusaha India Gilir karyawan untuk Shalat Jumat dengan dalih tetap payani pembeli tak hanya soal shalat jumat, toko itu juga menerapkan jam kerja yang melebihi batas. Yakni, 12 jam dalam sehari. Karyawan masuk pukul 08.00 dan pulang pukul 20.00 WIB. Upah tidak sesuai UMK dan tidak ada BPJS. Tambah Gak Ji.

Sementara itu, Prakas menjelaskan bahwa “kelompok yang tidak mendapatkan giliran shalat jumat diberi kesempatan untuk shalat di mushala. “Jumat ini kelompok A. Jumat depan kelompok B. Selebihnya bisa shalat di musala.’ Kata Prakas.

Mendengar hal itu, Armuji meminta pengusaha itu untuk menghentikan sistem jumatan bergilir itu. Sebab, ada banyak karyawan perempuan di toko itu yang bisa tetap melayani pembeli selama karyawan pria menjalani shalat jumat. Dia juga meminta jam kerja karyawan menjadi 8 jam per hari. (Jo)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp