MOJOKERTO, Jejakjurnalis.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto menggelar Gebyar Pajak Daerah Pelayanan Pembayaran PBB-P2 dan Pemberian Apresiasi PKB yang dilaksanakan di halaman Arayana Hotel dan Resort Trawas Mojokerto, pada Kamis (28/8).
Dalam Gebyar Pajak itu, disamping pengundian hadiah, juga melayani pembayaran baik pajak daerah PBB-P2 dan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).
Seperti yang disampaikan Kepada Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Mojokerto Drs. Ardi Sepdianto. M.Si menjelaskan “kegiatan hari ini adalah untuk pemberian hadiah dan pelayanan dan pembayaran PBB-P2.”
“Dia berharap, bagi warga masyarakat yang membutuhkan pelayanan pemecahan, perubahan subjek, objek, mutasi dan lainnya bisa dilayani ditempat ini dan sekaligus hari ini juga dilakukan pembayaran cashless dengan bank-bank yang sudah bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Mojokerto.
Hal ini kami lakukan dalam rangka mendukung percepatan dan perluasan digitalisasi daerah dan identifikasi transaksi pemerintah daerah, Hari ini adalah undian atau apresiasi hadiah untuk wajib pajak patuh dari pajak kendaraan bermotor. Ujarnya.
Acara ini terlaksana berkat perjanjian dan kerjasama pemerintah Kabupaten Mojokerto dengan Provinsi Jawa Timur untuk memberikan penghargaan kepada wajib pajak patuh di tahun 2025.
Ada dua tahap undian, tahap pertama untuk periode Januari-Juni 2025 diundi di bulan Agustus, untuk tahap edua periode Juli-15 Desember 2025 akan diundi di bulan Desember 2025.
Semoga kegiatan ini bisa memotivasi para wajib pajak agar bisa melunasi kewajiban perpajakan secara tepat waktu. Tutup Ardi.
Hadir dalam Gebyar Pajak Daerah ini adalah Sekdakab Mojokerto, Drs. Teguh Gunarko. M.Si, Asisten Administrasi umum, Kepala Bapenda, Kepala BPKAD, kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Mojokerto, Dispenda Propinsi Jawa Timur, Bank Jatim, Jasa Raharja, Forkopimca Trawas, Tim pelaksana optimalisasi opsen pemungutan pajak daerah Kabupaten Mojokerto, para saksi pengundian hadiah dan beberapa unsur dari Bapenda Kabupaten Mojokerto.

Sementara itu, Sekdakab Mojokerto, Drs. Teguh Gunarko. M.Si mengapresiasi kegiatan gebyar undian pajak kendaraan bermotor (PKB) ini, sekaligus mengatakan Pajak Kendaraan Bermotor ini menyumbang PAD Kabupaten Mojokerto.
PAD Kabupaten Mojokerto tahun 2024 adalah Rp 700 miliar sekian, sementara di bulan September 2025 PAD Kabupaten Mojokerto sudah di angka Rp 850 miliar. Katanya.
Masih Teguh, Dalam pidato kenegaraan Presiden Indonesia tanggal 15 Agustus 2025 di depan sidang paripurna DPR dan juga press rilis dari Menteri keuangan menyatakan ada perubahan postur APBN tahun 2026, Presiden menyampaikan bahwa dana transfer ke daerah tahun 2026 dikurangi 29 %. Kalau sekarang tahun 2025 ini dana transfer dari pusat ke daerah secara total se-indonesia itu hampir Rp 850 triliun. Sementara tahun 2026 dana transfer itu tidak tambah naik, tapi tambah turun kurang lebih Rp 650 triliun,” Ujarnya.
Dia tidak bisa membayangkan, daerah nanti akan seperti apa, dana transfer pusat ke daerah itu ada macam-macam, yang pertama Dana bagi hasil sumber daya alam dan pajak. kedua dana alokasi umum dan ketiga dana alokasi khusus dan ada juga Dana Desa, dan insentif fiskal. Ini merupakan komponen dari dana transfer pusat ke daerah. Saya tidak bisa bayangkan bagaimana kalau dana transfer itu dikurangi, hampir 70% anggaran APBD itu bersumber dari dana transfer. Jelasnya.
Bagaimana kalau dana transfer itu dikurangi di tahun 2026, sementara kewajiban untuk belanja tetap. Contohnya: belanja pegawai kita hampir 30 % dari APBD Kabupaten Mojokerto, kemudian kita sekarang punya kewajiban untuk mengangkat yang namanya pegawai P3K paruh waktu. Pemkab Mojokerto mengajukan hampir 3000 orang, kalau mereka kita gaji katakanlah Rp 3 juta/bulan, maka totalnya dalam setahun sudah Rp 1,08 triliun.
Lanjutnya, kalau kita bicara desa, apakah ini tidak akan berpengaruh ke APBDes, ya pasti terpengaruh, karena sumber pendapatan Desa ada yang berasal dari Dana Desa.
Bantuan Keuangan (BK) Desa tahun 2024 mencapai Rp 148 miliar, lalu terkena efisiensi menjadi Rp 77 miliar. Sedangkan PAPBD 2025 sekarang angkanya hampir Rp 70 miliar. Jelasnya.
Tahun 2026, Kebijakan Bupati untuk pemberian BK masih ada, karena beliau ingin semua desa yang ada di Kabupaten Mojokerto mendapatkan BK, tapi saya tidak bisa berfikir betapa sulitnya kita, uang yang masuk ke pemerintah daerah berkurang, sementara kewajiban belanja kita tetap, lalu dari mana uangnya untuk mencukupi hal itu, kalau bukan dari PAD. Pungkas Teguh.
Diakhir acara, dilakukan pengundian hadiah, hadiah utama berupa 4 sepada motor dan beberapa sepeda gunung. (Jo.Adv)






